Analisa Bang Edi, Irjen Napoleon Keterlaluan, M Kece harus Dihukum Berat

Analisa Bang Edi, Irjen Napoleon Keterlaluan, M Kece harus Dihukum Berat

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan menilai, kelakukan Irjen Napoleon menghajar Muhammad Kece itu sangat tidak pantas.

Pasalnya, kendati tengah menghadapi proses hukum, Napoleon merupakan seorang parwira tinggi Polri.

Apalagi, Napoleon bukan saja menganiaya Muhammad Kece, tapi juga melumurinya dengan kotoran manusia.

“Tindakan Irjen Napoleon Bonaparte yang menganiaya Kece tidak pantas dilakukan seorang perwira tinggi Polri jika sampai melumuri wajah Kece dengan kotoran manusia,” ujar Edi dalam keterangannya, Senin (20/9).

Bang Edi memaklumi adanya kemarahan seseorang ketika agama dan keyakinannya dihina dan dinistakan.

Akan tetapi, Indonesia merupakan negara hukum. Sementara sebagai perwira Polri, semestinya Napoleon paham pada proses hukum.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini menegaskan, Muhammad Kece harus menjalani proses hukum.

Bahkan, mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini meminta Kece dijatuhi hukuman berat.

Itu jika memang Kece nantinya terbukti melakukan penistaan agama sebagaimana disangkakan kepadanya saat ini.

“Begitu juga terhadap Napoleon, harus diberikan hukuman,” tegasnya.

Sebagai negara hukum, tekan Bang Edi, tidak boleh ada kekerasan di dalam tahanan.

“Jangan sampai polisi dituduh melakukan pembiaran adanya kekerasan dalam tahanan Bareskrim,” tekan dia.

Siapapun, lanjut doktor ilmu hukum ini, penghuni tahanan harus mendapatkan keamanan dan semua tahanan memiliki hak mendapatkan keamanan.

“Atas kejadian ini, kami minta petugas yang menjaga tahanan diperiksa Propam Polri untuk memastikan ada tidaknya pembiaran kekerasan oleh anggota kepada tahanan,” pungkas Edi Hasibuan.[pojoksatu]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita