Amandemen UUD Diduga Muluskan IKN, Demokrat: Amandemen Bukan untuk Amankan Proyek!

Amandemen UUD Diduga Muluskan IKN, Demokrat: Amandemen Bukan untuk Amankan Proyek!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Amandemen UUD 1945 adalah agenda besar dan penting yang sejatinya bertujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Oleh karenanya, amandemen UUD tidak bisa dipakai hanya untuk mengakomodir kepentingan kelompok tertentu.


Demikian ditegaskan Jurubicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menanggapi wacana amandemen terbatas UUD 1945 yang menghadirkan Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) dan disinyalir bertujuan untuk memuluskan proyek pemindahan Ibukota Negara (IKN).

"Amandemen bukan untuk mengamankan proyek, apalagi kepentingan pribadi dan kelompoknya saja," kata Herzaky kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (7/9).

Atas dasar itu, Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat ini menyayangkan apabila ada pihak-pihak yang malah mendorong-dorong amandemen hanya karena untuk mengamankan proyek atau agenda tertentu semata, dalam hal ini untuk proyek IKN.

"Lebih baik kita fokus pada penanganan pandemi saja. Harus selalu mawas diri dan waspada. Jangan kembali lengah. Pandemi belum selesai. Nyawa rakyat banyak yang jadi taruhannya," tegasnya.

"Fokus ke pandemi saja pemerintah belum tentu mampu menanganinya dengan baik. Apalagi kalau pemerintah tidak fokus," demikian Herzaky.

Proyek pemindahan ibukota negara telah dicanangkan Presiden Jokowi setelah menang Pilpres 2019 lalu. Dia memutuskan Ibukota akan dipindahkan ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartangera, Kalimantan Timur.

Pemerintah mencanangkan proses pembangunan ibu kota baru ini dimulai tahun ini, dan pemindahan berjalan pada 2024. Namun, nampaknya rencana tersebut terganjal penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Tapi, Jokowi memastikan pembangunan tetap berjalan.

Jokowi menegaskan akan menyerahkan surat presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-undang (RUU) IKN ke DPR dalam waktu dekat ini.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita