GELORA.CO - Mantan Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte menjadi sorotan publik usai menganiaya tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece di rutan Bareskrim.
Sebelum kasus penganiayaan itu, Irjen Napoleon juga pernah melakukan aksi-aksi tak wajar, salah satunya joget TikTok di pengadilan.
Berikut detikcom rangkum sejumlah aksi Irjen Napoleon Bonaparte:
Joget TikTok
Goyang TikTok itu dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte usai dirinya divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Irjen Napoleon terbukti bersalah menerima suap USD 370 ribu dan SGD 200 ribu dari Djoko Tjandra berkaitan penghapusan red notice/DPO di Imigrasi. jika dirupiahkan, suap yang diterima Irjen Napoleon sekitar Rp 7,4 miliar.
Usai mendengarkan putusan, Napoleon tegas menyatakan banding. Setelah hakim keluar dari ruang sidang, Napoleon bersalaman dengan tim pengacara.
Lalu Napoleon menyapa wartawan yang hendak mengabadikan foto Napoleon. Napoleon juga tidak menyampaikan pernyataan apa pun.
"Cukup ya, sudah," ujar Napoleon.
"Nggak perlu kan saya goyang, apa perlu saya goyang TikTok," kelakar Napoleon sambil tertawa.
Setelah menyampaikan itu, Napoleon kemudian bergoyang. Dia mengepalkan tangannya dan digerakkan. Lalu, pinggul Napoleon digoyangkan dua kali sambil tertawa.
Pengacara Napoleon, Santrawan T Paparang menilai goyang TikTok itu adalah ekspresi Napoleon. Dia juga mengapresiasi Napoleon yang dinilai santun dalam menanggapi vonis hakim.
"Goyang TikTok adalah ekspresi saja dari beliau dalam bentuk sopan dan beradab," katanya.(detik)