GELORA.CO - Dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang Rp 1,1 miliar yang menyeret nama musikus David NOAH berakhir damai.
Begitu yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/9). Yusri mengatakan David NOAH sudah membayar sisa ganti rugi sebesar Rp 1,1 miliar kepada Lina dari kubu pelapor.
"Perkara David NOAH sudah terjadi kesepakatan antara terlapor dan pelapor, sisa kerugian yang sudah dibayarkan semuanya," kata Kombes Yusri.
David NOAH sebelumnya dilaporkan oleh Lina Yunita ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2021 lalu. Kibordis NOAH itu diduga melakukan penggelapan uang sebesar Rp1,1 miliar atas perjanjian bisnis perusahaan.
Setelah dilaporkan, David NOAH buka suara dan memilih membayar utang dengan menggunakan uang pribadi. Oleh sebab itu, pihak Lina akhirnya mencabut laporan terkait kasus tersebut.
Di sisi lain, Lina saat ini dikabarkan tengah dirawat di rumah sakit usai berdamai dengan David NOAH.(RMOL)