GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 70 persen lebih penyelenggara negara mengalami kenaikan harta selama pandemi virus corona baru (Covid-19) yang sudah berlangsung lebih dari satu tahun belakangan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di acara Webinar Talkshow LHKPN bertajuk "Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu & Akurat" secara virtual, Selasa siang (7/9).
"Kita amati juga selama pandemi, setahun terakhir ini secara umum penyelenggara negara 70 (70,3) persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar," ujar Pahala.
Akan tetapi kata Pahala, juga ada penyelenggara negara yang hartanya mengalami penurunan. Yakni sebanyak 22,9 persen penyelenggara negara.
Lalu, siapa saja anggota Kabinet di periode kedua Presiden Joko Widodo yang mengalami kenaikan harta paling drastis selama pandemi?
Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di website resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat empat menteri dan satu wakil menteri yang masuk kategori lima anggota kabinet yang mengalami kenaikan harta paling drastis.
Yaitu pertama adalah, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono yang mengalami kenaikan hartanya mencapai Rp 481 miliar lebih atau tepatnya sebanyak Rp 481.530.801.537.
Harta itu dibandingkan antara LHKPN 2019 dengan LHKPN 2020. Di mana pada LHKPN 2019, Sakti memiliki harta sebanyak Rp 1.947.253.442. Sedangkan pada LHKPN 2020, Sakti memiliki harta sebanyak Rp 2.428.784.082.979.
Selanjutnya yang kedua adalah, Menteri Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang mengalami kenaikan hartanya mencapai Rp 67 miliar lebih, atau tepatnya sebesar Rp 67.747.603.287.
Harta itu dapat dilihat perbandingan di LHKPN 2019 dengan LHKPN 2020. Pada LHKPN 2019, Luhut mempunyai harta sebanyak Rp 677.440.505.710. Sedangkan pada LHKPN 2020, Luhut mempunyai harta sebanyak Rp 745.188.108.997.
Kemudian yang ketiga adalah, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang mengalami kenaikan harta selama pandemi sebesar Rp 23 miliar lebih, atau tepatnya sebesar Rp 23.382.958.500.
Harta itu dapat dilihat perbandingan di LHKPN 2019 dengan LHKPN 2020. Pada LHKPN 2019, Prabowo mempunyai harta sebesar Rp 2.005.956.560.835. Sedangkan pada LHKPN 2020, Prabowo tercatat mempunyai harta sebesar Rp 2.029.339.519.335.
Lalu yang keempat adalah, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo yang mengalami kenaikan harta mencapai Rp 20 miliar lebih atau tepatnya sebesar Rp 20.353.527.629.
Harta itu dapat dilihat perbandingan di LHKPN 2019 dengan LHKPN 2020. Pada LHKPN 2019, Kartika mempunyai harta sebesar Rp 73.709.004.168. Dan pada LHKPN 2020, Kartika tercatat mempunyai harta sebesar Rp 94.062.531.797.
Anggota Kabinet dengan kenaikan harta drastis yang kelima adalah, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate yang mengalami kenaikan harga mencapai Rp 17 miliar lebih atau tepatnya Rp 17.764.059.042.
Harta itu dapat dilihat perbandingan di LHKPN 2019 dengan LHKPN 2020. Pada LHKPN 2019, Johnny mempunyai harta sebanyak Rp 172.201.825.921. Dan pada LHKPN 2020 sebanyak Rp 189.965.884.963.(RMOL)