GELORA.CO - Penggeledahan kembali dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Kamis (23/9).
Kali ini tim penyidik KPK mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo untuk mencari sejumlah barang bukti.
Penggeledahan di Kantor PUPR di Jalan Panglima Sudirman, Kota Kraksaan, tersebut setidaknya berlangsung selama 8 jam. Mulai pukul 10.30 hingga pukul 18.30 WIB.
Pantauan Kantor Berita RMOLJatim, ada tujuh kendaraan yang mengangkut belasan penyidik KPK keluar dari Kantor DPUPR Kabupaten Probolinggo. Di pintu gerbang, terlihat aparat kepolisian berjaga-jaga dengan menggunakan senjata lengkap.
Saat dilakukan penggeledahan, suasana kantor PUPR di depan Kantor DPD NasDem Kabupaten Probolinggo ini terlihat ramai oleh para pegawai.
Satu ruangan di DPUPR pun disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Segel terpasang di pintu ruang tengah. Masih belum diketahui pasti, ruangan apa yang disegel oleh lembaga antirasuah ini.
Diduga, ruangan tersebut merupakan ruangan Binamarga.
Usai melakukan penggeledahan seluruh rombongan KPK menuju ke arah timur(RMOL)