GELORA.CO - Video memperlihatkan percekcokan antara anggota Patroli Jalan Raya (PJR) dengan sopir di jalan tol, beredar viral di media sosial. S
yang merekam kejadian tersebut mengaku rekannya sesama sopir ekspedisi, dipukuli oleh oknum polisi.
Peristiwa itu terjadi di KM 35 Tol Jakarta-Cikampek, pada Jumat (17/9) malam. Dalam rekaman video yang tersebar memperlihatkan polisi PJR tengah cekcok dengan sopir tersebut.
Berikut fakta-fakta terkait kejadian tersebut:
1. Polisi PJR Emosional Dituduh Memukuli
Dalam rekaman video viral itu disebutkan bahwa sopir ekspedisi dipukuli anggota PJR. Perekam video terdengar begitu kesal.
"Seorang anggota PJR di KM 35 Jakarta-Cikampek, STNK temen saya belum dikasih dibilangnya sudah dikasih. Aneh nih PJR, gila, dan temen saya dianiaya, dipukul. Bibirnya pecah berdarah," kata pria tersebut dalam video yang beredar, Sabtu (18/9).
"PJR-nya nih emosi. Polisinya nih emosi. Dia mukul temen saya. PJR-nya, nih," tambahnya.
Perekam video itu terdengar sangat kesal. Tidak berselang lama, satu polisi kemudian terlihat memiting leher sopir yang merupakan rekan dari perekam video.
"Tuh lihat tuh... polisi tuh, tolong, tolong," teriak perekam video.
2. Miskomunikasi soal STNK
Kakorlantaa Polri Irjen Istiono membenarkan adanya kejadian itu. Istiono nenyebutkan peristiwa itu terjadi karena kesalahpahaman petugas dan pengendara yang disebutnya sebagai pelanggar.
"Iya benar. Saya cek ke Kasubdenwal PJDR ada miskomunikasi antara pelanggar sama petugas," ujar Istiono, Sabtu (18/9).
Istiono menyebutkan kesalahpahaman itu terjadi karena persoalan STNK. Menurut sopir, polisi PJR menahan STNK-nya.
3. Anggota Diminta Tak Reaktif.
Irjen Istiono menyayangkan adanya kejadian tersebut. Menurut Istiyono, anggota seharusnya bersikap humanis.
Mestinya lebih humanis," kata Istiono saat dihubungi, Sabtu (18/9).
Menurut Istiono, adu mulut atau cekcok dengan pengendara menjadi hal yang sulit dihindari oleh polisi saat penugasan di lapangan. Untuk itu, dia meminta anggotanya tidak mudah terpancing emosi saat bertugas.
"Kalau pelanggar reaktif, petugas harus lebih sabar dan memberikan penjelasan dan pengertian," katanya.
4. Duduk Perkara Kejadian
Kainduk Turangga 05 Korlantas Polri AKP Rikky Akmaja mengatakan peristiwa itu terjadi dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu anggotanya melihat dua kendaraan kebut-kebutan di lokasi
"Kejadian itu berawal dari pelanggaran lalu lintas. Awalnya pelanggaran lalu lintas, dua driver ini kebut-kebutan di lajur 3, lalu dilakukan penindakan pelanggaran," kata Rikky saat dihubungi, Sabtu (18/9).
Rikky menyebut kedua sopir yang ditilang anggotanya itu merupakan sopir perusahaan ekspedisi. Pengendara itu mengaku tengah dikejar waktu.
"Mereka satu perusahaan ekspedisi pengiriman. Saling kenal, dia berteman, dari perusahaan yang sama. (Alasan ngebut) kejar waktu biar segera sampai ke drop point," ujar Rikky.
Kedua pengendara itu pun telah dimintai klarifikasi pihaknya siang tadi. Keduanya kini mengakui tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh anggota polisi PJR.
"Sudah kami klarifikasi dan betul sudah mengakui tidak ada pemukulan," sebut Rikky.(detik)