2 Buldoser Siap-siap Robohkan Rumah Rocky Gerung di Sentul Bogor

2 Buldoser Siap-siap Robohkan Rumah Rocky Gerung di Sentul Bogor

Gelora News
facebook twitter whatsapp




GELORA.CO - PT Sentul City Tbk telah mengerahkan dua buldoser untuk merobohkan rumah Rocky Gerung di Sentul Bogor, Jawa Barat.

Rocky Gerung mengatakan, buldoser itu sudah berada di lokasi. Jaraknya hanya sekitar 50 meter dari rumah Rocky Gerung.

“Buldoser mendekat. Buldoser itu, Buldoser Sentul City mungkin tinggal 50 meter dari tempat saya. Jadi, sangat mungkin memang ada niat untuk merobohkan (rumah Rocky) gitu,” ucap Rocky Gerung, dikutip Pojoksatu.id dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Senin (13/9).

“Tapi itu kalkulasi teknis, dan kita bikin kalkulasi lain bahwa artinya ada kenekatan untuk menghalangi orang, bahkan berdebat di pengadilan,” tambah Rocky.

Menurut Rocky, jika ngotot membongkar, berarti Sentul City memperlihatkan arogansinya.

Hal itu membuktikan bahwa Sentul City tidak mau masalah lahan di Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor itu diselesaikan di pengadilan.

“Jadi arogansi itu terlihat,” tegas Rocky Gerung.

Rocky menganggap kedatangan dua buldoser Sentul City ke rumahnya merupakan sebuah teror.

“Kan yang ngirim buldoser sekarang, buldosernya di luar (rumah), di depan rumah saya. Yang satu kuning, yang satu hijau. Jadi itu betul-betul teror,” jelas Rocky.

Rocky ingin melihat apakah Sentul City benar-benar akan merobohkan rumahnya yang berada di pinggir tebing curam tersebut.

“Udah gak ada soal karena memang kita mau uji aja kan, apakah ketaatan hukum itu akhirnya mengalah pada kekuasaan. Itu intinya kan,” jelasnya.

BPN Tegur Sentul City

Mantan dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) ini mengapreasiasi langkah Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memerintahkan agar permasalahan tersebut diselesaikan secara hukum di pengadilan.

“Jadi, saya berterima kasih karena BPN, kemarin memberikan teguran (kepada Sentul City) dan itu adalah satu ucapan resmi dari negara untuk menyelesaikan kasus Sentul City dengan saya,” ujarnya.

Meski ada teguran dari BPN, Rocky melihat Sentul City tetap ngotot untuk membongkar rumahnya.

“Tapi kelihatannya buldozernya disuruh maju terus tuh dan kita uji apakah betul ada efeknya perintah atau sebut aja imbauan dari BPN,” ucapnya.

“Kalau enggak (mundur) berarti ada kekuatan yang lebih kuat dari BPN di belakang Sentul City,” tandas Rocky Gerung.

Sebelumnya, Staf Khusus sekaligus Juru Bicara (Jubir) Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi meminta PT Sentul City Tbk tidak mengambil langkah sepihak dalam kasus sengketa lahan dengan Rocky Gerung, di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Taufiqulhadi menegaskan, meski Sentul City mengklaim sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB, tetap harus taat terhadap aturan hukum yang berlaku.

“Pemegang sertifikat harus hati-hati. Tidak boleh bertindak sepihak. Jika memang ia merasa sebagai pemegang hak karena ada HGB, ia harus meminta pengadilan untuk mengosongkannya,” tegas Taufiqulhadi.[pojoksatu]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita