10 Anggota DRI RI yang Meninggal karena Covid-19, Digelari Pejuang Konstitusi

10 Anggota DRI RI yang Meninggal karena Covid-19, Digelari Pejuang Konstitusi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyatakan sepuluh anggota DPR yang wafat selama pandemi COVID-19 diberi gelar sebagai pejuang konstitusi.

"Beberapa sahabat-sahabat kita wafat dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya," kata Muhaimin, dikutip dari Antara, Selasa (31/8).

10  anggota DPR yang wafat yakni Imam Suroso anggota Fraksi PDI Perjuangan, Soepriyatno anggota Fraksi Partai Gerindra, Ali Taher Parasong anggota Fraksi PAN, Gatot Sudjito anggota Fraksi Golkar, Bambang Suryadi anggota Fraksi PDI Perjuangan.

Lalu Imran anggota Fraksi Partai Gerindra, Adang Sudrajat anggota Fraksi PKS, Jimmy Demianusije anggota Fraksi PDI Perjuangan, John Siffy Mirin anggota Fraksi PAN dan Perchaleanpuri anggota Fraksi Nasdem.

"Semoga pejuang konstitusional DPR ini dapat diterima semua amal ibadahnya oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," katanya.

Muhaimin mengatakan di tengah kondisi pandemi COVID-19, Indonesia mengalami situasi yang sangat sulit, tidak hanya di sektor kesehatan, tetapi juga berdampak pada pembatasan kegiatan pemerintahan hingga aktivitas di parlemen.

"Tetapi kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat dan kinerja DPR dalam melaksanakan fungsi-fungsinya selama masa sidang 2020-2021," pungkasnya. [indozone]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita