GELORA.CO - Praktik demokrasi di Indonesia hasil reformasi dan amandemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dianggap Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, belum memberikan harmoni, kesetaraan hingga keadilan.
Dalam webinar Cides ICMI memperingati HUT ke-76 RI yang bertajuk "Memperkuat Nasionalisme dan Kebangsaan untuk Mewujudkan Peradaban Indonesia Emas 2045", Zulkifli Hasan menganggap praktik demokrasi Indonesia harus dikaji ulang.
"Demokrasi harus kita diskusikan kembali, apa yang salah? Kok menghasilkan kesenjangan, distrust dan cebong-kampret," ujar sosok yang kerap disapa Zulhas ini dalam acara Cides ICMI yang digelar daring, Jumat (27/8).
Wakil Ketua MPR ini menjelaskan, demokrasi dalam teorinya menghasilkan kesetaraan, keadilan dan harmoni, bukan malah melahirkan distrust kepada pemerintah hingga memunculkan keterbelahan dalam proses demokrasi, seperti yang terjadi di Pemilu 2019, yaitu antara pendukung Jokowi-Maruf (cebong) dan pendukung Prabowo-Sandi (kampret).
"Itu keras sekali sampai ke desa dan kampung-kampung," imbuhnya.
Maka dari itu menurutnya, untuk menciptakan demokrasi yang baik di Indonesia diperlukan Undang-Undang (UU) yang merupakan ketentuan dalam setiap proses pendewasaan politik di Indonesia.
"Kalau undang-undang bagus ya demokrasinya bagus," demikian Zulhas.(RMOL)