Viral Video Polisi Kejar Pemotor Pelanggar Lalu Lintas di Sukoharjo

Viral Video Polisi Kejar Pemotor Pelanggar Lalu Lintas di Sukoharjo

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Aksi polisi mengejar pengendara sepeda motor di Sukoharjo menjadi viral. Peristiwa ini terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (6/8/2021).

Momen yang terekam tersebut dibagikan oleh akun Instagram @memomedsos. Hingga berita ini dipublikasikan, video sedikitnya telah mendapatkan 2.500 tanda suka.

"Bak adegan film action, polisi dan pengendara Vixion kejar-kejaran di Sukoharjo," tulis @memomedsos sebagai keterangan Instagram seperti dikutip Suara.com, Minggu (8/8/2021).

Dalam video, tampak pengendara motor Vixion sedang diringkus polisi. Tak main-main, seorang polisi lalu lintas sampai membanting pengendara itu di tanah, seperti melakukan smackdown.

Hal itu diduga dilakukan karena polisi begitu gemas dengan aksi pengendara tersebut. Tak lama, datang lagi seorang polisi lengkap dengan senjata laras panjang.

Viral Video Pemotor Kejar-kejaran Sampai Di-Smackdown Polisi di Sukoharjo. (Instagram/@memomedsos)


Polisi bersenjata lengkap ini membantu polisi lalu lintas untuk mengamakan pengendara tersebut. Mereka kemudian membekuk dan menyeret pengendara itu ke tepi jalan.

Sementara motor yang ditunggangi pengendara itu sudah terbanting di tanah. Momen itu sendiri mendapatkan perhatian dari warga setempat.

Berdasarkan keterangan akun @memomedsos, pengendara itu dikejar polisi karena motornya dimodifikasi dan tidak berstandar keamanan.

Awalnya, pengendara melintas dari arah Solo menuju Wonogiri. Ia mulai dikejar polisi saat sampai di Pos Polisi depan Kejaksaan Negeri Sukoharjo.

Namun saat dikejar, pengendara itu bukannya berhenti, malah tancap gas. Aksi kejar-kejaran bak film action pun terjadi antara polisi dengan pengendara tersebut.

Polisi akhirnya berhasil memepet pengendara tersebut, meski motornya ikut jatuh. Pengendara itu saat dibekuk juga tidak bisa menunjukkan surat-suratnya, seperti STNK dan SIM.

Viral Video Pemotor Kejar-kejaran Sampai Di-Smackdown Polisi di Sukoharjo. (Instagram/@memomedsos)

Karena itu, polisi langsung memborgol pengendara tersebut di pinggir jalan. Dikabarkan, pengendara dan motornya itu sudah dibawa ke Satlantas Polres Sukoharjo.

Warganet ramai berkomentar setelah menyaksikan video polisi meringkus pengendara tersebut. Mereka menuliskan beragam pendapat terkait kejadian di siang bolong itu.

"Kalau di luar negeri, mungkin dah ditembak," komen warganet.

"Mantep pak polisi. Sikat semua motor-motor yang bikin telinga berisik!" dukung warganet.

"Biasanya kalau panik dia habis ngelakuin kejahatan. Gak mungkin disuruh berhenti tapi gak mau. Plus harus dipaksa sampai harus diperiksa. Patut dicurigai habis maling atau begal itu ndan," tulis yang lain.

"Ini udah bener polisinya, kalau ada yang ngebela si pemotor mah keterlaluan," sahut warganet.

"Kalau gak mau kayak gitu, dipanggil polisi ya nurut. Kalau mau lari ya jangan marah polisinya bertindak gitu," tegur warganet.

Menyadur dari korlantas.polri.go.id, aksi polisi kejar pemotor berhenti ketika keduanya sama-sama terjatuh di pinggir jalan Jalur Sukoharjo-Wonogiri.

Polisi patroli Satlantas Polres Sukoharjo pun langsung menangkap pemotor tersebut dibantu dengan petugas lainnya yang berjaga di lokasi sekitar.

Tak juga menyerah, pemotor itu masih terus berusaha kabur dari polisi dan petugas lainnya.

“Saat hendak akan dimintai surat-surat dan keterangan, pemuda tersebut justru mencoba beberapa kali untuk kabur,” kata Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Hildan, Sabtu (7/8/2021).

Alhasil, petugas pun langsung memborgol tangan pemotor tersebut dan langsung mengamankannya di Polres Sukoharjo untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu, beberapa warga yang berada di sekitar lokasi pun ramai melihat sambil merekam kejadian tersebut.

Pasalnya, dia tidak membawa surat-surat berkendara seperti STNK dan SIM.

“Kalo tidak bisa menunjukkan surat-surat, bisa kami limpahkan ke Reskrim,” sambung Hildan.

Video yang menjadi viral di Instagram ini bisa disaksikan di sini.


BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita