Viral Lurah di Ciledug Pungli ke Warga, Tanda Tangan Minta Rp 250 Ribu

Viral Lurah di Ciledug Pungli ke Warga, Tanda Tangan Minta Rp 250 Ribu

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan seorang ASN diduga lurah melakukan pungutan liar (pungli). Praktik pungli tersebut diketahui terjadi salah satu kantor kelurahan di Kecamatan Ciledug, Tangerang.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pria merekam aksi pungli itu secara diam-diam. Awalnya, pria itu masuk menemui sang lurah di sebuah ruangan.

"Ini ponakan saya barusan laporan butuh tanda tangan untuk surat keterangan waris. Ya kemarin orang tuanya meninggal, ini kemarin katanya nggak bisa tanda tangan, Pak," kata seorang pria dalam video yang beredar seperti dilihat detikcom, Sabtu (7/8/2021).

Pria tersebut pun mengajukan pertanyaan kepada lurah tersebut. Dirinya bertanya, apakah untuk membuat surat keterangan waris harus mengeluarkan biaya.

"Ada fee-nya ya, Pak?" tanya perekam video.

"Ada itu mah," jawab oknum itu.

Pria itu pun lantas bertanya tujuan oknum ASN tersebut meminta biaya mengurus surat keterangan waris keponakannya.

"Maksudnya apa, Pak, fee-nya?," tanya pria itu.

"Ya sedikit ajalah, ngasih duitlah," kata Oknum ASN dalam video.

Dimintai Rp 250 Ribu

Pria itu mengatakan keponakannya sempat dimintai biaya Rp 250 ribu. Sontak, dirinya pun menanyakan lebih lanjut tujuan hal tersebut kepada oknum ASN.

"Tadi dia (keponakan) dengar Rp 250 ribu, itu buat apaan maksudnya? Setahu saya ini gratis, Pak, di semua kelurahan. Bapak kan ibaratnya aparat, ini lagi kesusahan ini, Pak. Masih pada kecil-kecil, masih butuh biaya gitu loh. Kalau namanya gratis, jangan ada nominalnya, seikhlasnya saja," kata perekam.

"Ya udah seikhlasnya," sahut lurah tersebut.

Akhirnya pria tersebut hanya menyerahkan uang Rp 20 ribu kepada lurah tersebut.

Respons Camat Ciledug

Ketika dimintai konfirmasi, Camat Ciledug Syarifudin membenarkan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh salah satu oknum ASN. Diketahui, praktik pungli tersebut terjadi di kantor Kelurahan Paninggilan Utara.

"Iya begitu. Di Kelurahan Paninggilan Utara," ujar Syarifudin saat dihubungi detikcom.

Syarifudin belum mengetahui secara pasti kapan praktik pungli tersebut terjadi. Hingga saat ini pihaknya masih menelusuri kejadian tersebut.

"Belum tahu (kapan). Ini kan indikasi, sedang ditelusuri, nanti kalau memang sudah jelas, diinformasikan," ucap Syarifudin.[detik]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita