GELORA.CO - Video pentas musik dibubarkan polisi viral di media sosial. Acara pentas musik itu diketahui dalam rangka peringatan Kemerdekaan RI di Desa Kebonagung, Kecamatran Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa (17/8) malam.
Dalam video yang viral, tampak seorang pria yang diduga merupakan kepala desa (kades) tidak mengindahkan apa yang disampaikan oleh petugas gabungan Satgas COVID-19.
Pria itu juga terlihat sempat bersitegang dengan Kapolsek Pegandon AKP Zaenal Arifin di lokasi pentas musik. Saat itu petugas menyampaikan imbauan agar panitia menghentikan acara pentas musik karena mengundang kerumunan dan melanggar PPKM.
"Kita sampaikan dengan baik, namun kades menanggapinya dengan arogan dan bahkan menantang petugas yang ada untuk membubarkan acara yang dihadiri oleh banyak warga desa tersebut," kata Bhabinkamtibmas Desa Kebonagung, Aiptu Ali Mashadi, kepada detikcom, Rabu (18/8/2021).
Selain itu, lanjutnya, sebagian warga yang hadir juga banyak yang tidak mengenakan masker.
Saat dimintai konfirmasi, Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto membenarkan peristiwa dalam video viral tersebut. Ia menyayangkan adanya pentas musik dalam rangka HUT Kemerdekaan RI di Desa Kebonagung itu.
"Sangat tidak pantas dilaksanakan pentas musik yang mengundang kerumunan, meski sudah masuk PPKM level 3 namun tetap kegiatan yang mengundang kerumunan tidak dianjurkan, apalagi pentas tersebut tidak ada izin ke kepolisian," kata Yuniar saat ditemui detikcom di kantornya, hari ini.
Yuniar menambahkan, tindakan Kapolsek Pegandon beserta anggotanya untuk membubarkan kegiatan pentas musik tersebut sudah benar dan sesuai dengan aturan yang ada.
"Langkah yang dilakukan anggota kami di lapangan sudah benar dan sesuai aturan. Ini kan masih masa PPKM apalagi dia kepala desa yang menjadi panutan bagi warganya. Jadi ya nggak sepantasnya melakukan kegiatan seperti itu," jelasnya.
Polisi akan mendalami dan melakukan penyelidikan atas kasus penyelenggaraan pentas musik di Desa Kebonagung tersebut.
"Kita akan dalami dulu kasusnya dan lakukan penyelidikan dengan memanggil pihak yang terlibat dalam acara kegiatan pentas musik tersebut baik penyelenggara maupun kepala desa. Pemeriksaan lebih lanjut akan ditangani Polres Kendal," imbuhnya.(detik)