GELORA.CO - Petugas puskesmas Beringin Raya, Kecamatan Muara Bangkahulu, Bengkulu, yang menolak warga yang berobat gegara BPJS viral di media sosial.
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan langsung memutasi kepala puskesmas Beringin Raya, Mardiah.
Menurut informasi yang beredar, petugas puskesmas menolak warga bernama Farida yang hendak berobat dengan alasan BPJS-nya bukan di fasilitas kesehatan (faskes) tersebut. Plt Asisten I Eko Agusrianto meminta maaf karena kasus itu.
"Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan terkait masalah di puskesmas Beringin Raya.
Dalam kesempatan ini saya mewakili wali kota menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada semua warga kota, terkhususnya Ibu Farida, salah satu warga yang berobat ke Puskesmas Beringin Raya yang BPJS diarahkan ke Puskesmas Ratu Agung," kata Eko saat dikonfirmasi, Minggu (29/8/2021).
Eko menyebut kasus ini menjadi bahan pembelajaran bagi para pihaknya untuk segera melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
"Di Kota Bengkulu ini, kita satu komitmen mewujudkan kota religius dan bahagia serta mewujudkan kebahagiaan di tengah masyarakat. Maka dari itu, kejadian ini tadi menjadi pembelajaran, bukan hanya untuk Puskesmas Beringin Raya tetapi untuk semuanya. Termasuk juga pembelajaran bagi OPD-OPD lain, jadi pelayanan itu harus optimal, maksimal," tambah Eko.
Terkait kejadian ini, Eko memastikan Kepala Puskesmas Beringin Raya Mardiah dimutasi.
"Atas kejadian ini, maka kepala Puskesmas Beringin Raya kita alihkan tugas menjadi pelaksana di Dinkes, sedangkan Plt kepala Puskesmas Beringin Raya akan diisi Ibu Munik Setiasih. Hal ini juga sebagai tindakan tegas atau berupa sanksi atas kejadian tersebut," tegas Eko.
Sementara itu, Mardiah menjelaskan kronologi kejadian itu. Ia menyebut peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/8) lalu.
"Ibu itu kemarin bersama anak menantunya memang ke sini sekitar jam 10-an, Jumat (27/8/2021). Dia langsung ke pendaftaran, setelah itu ditanya petugas ada atau tidak kartu BPJS-nya, ia jawab ada tapi faksesnya di puskesmas Ratu Agung. Makanya kita sarankan ke puskemas Ratu Agung, tetapi ibu itu menolak karena alasan dekat di sini dan kami juga menyarankan untuk mengurus pindah BPJS ke Puskesmas Beringin Raya," jelasnya.
Setelah itu, warga tersebut meminta pelayanan kategori umum ke petugas. "Petugas bilang tidak bisa, karena pelayanan sama saja, bahkan gratis. Misalkan itu darurat dapat ke IGD," tutur Mardiah.
Mardiah juga menjelaskan bahwa pelayanan untuk BPJS di luar wilayah faskesnya hanya dibolehkan sebatas 3 kali.
"Kalo BPJS nya di luar wilayah cuma bisa batas 3 kali. Dan Ibu Farida ini sudah lebih dari 3 kali. Bahkan pihak keluarga Farida saat dihubungi tak memberikan penjelasan terkait masalah BPJS-nya," tutupnya.
Mardiah meminta maaf atas kesalahan yang terjadi di Puskesmas Beringin Raya dan siap menerima konsekuensi atas kejadian tersebut.(detik)