Tak Kunjung Dinikahi, Perempuan Ini Laporkan Oknum Polisi ke Propam

Tak Kunjung Dinikahi, Perempuan Ini Laporkan Oknum Polisi ke Propam

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang oknum polisi dilaporkan pacarnya karena dituding ingkar janji dan menelantarkan anak hasil hubungan gelap. Perkara ini pernah dimusyawarahkan secara kekeluargaan, namun terlapor dinilai terus berkelit.

Seorang perempuan berinisial CO melaporkan kekasihnya Briptu KS ke Propam Polres Sorong Selatan belum lama ini. Langkah tersebut merupakan upaya untuk mencari jalan keluar atas masalah yang dihadapi korban.

Kuasa hukum CO, Jein Robby Wosiri mengatakan, Briptu KS sudah berjanji untuk menikahi CO, bahkan pernah ada pertemuan keluarga untuk membicarakan masalah ini, namun perkara tak kunjung selesai.

"Padahal hubungan keduanya sudah melahirkan seorang anak. Karena tak kunjung bertanggung jawab, klien saya memutuskan untuk melaporkan ke propam," kata Jein saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).

Menurut dia, laporan polisi sudah masuk dan langsung diterima oleh Seksi Propam Polres Sorong Selatan dengan nomor LP/22-B/VIII/2021/tertanggal 20 Agustus 2021.


"Briptu KS dinilai tidak mempunyai itikad baik sesuai kesepakatan yang dibuat bersama. Ini merupakan laporan kedua, selain itu masalah ini juga disampaikan ke Propam Polda Papua Barat," ujarnya.

Jein menjelaskan bahwa, kliennya bersama anaknya yang masih bayi itu, selama ini tidak pernah bertemu lagi dengan Briptu KS. Selain itu biaya untuk anaknya sudah mulai jarang diberikan. [inews]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita