GELORA.CO - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyayangkan pihak keluarga Almarhum Akidi Tio yang tidak berkoordinasi terkait sumbangan Rp 2 triliun untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Bantuan diberikan melalui jalur pribadi ke Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Eko Indra Heri, pada Senin (26/7), yang merupakan rekan dekat almarhum Akidi Tio.
"Untuk ke depannya menangani pemberian sumbangan seperti ini mestinya para pihak koordinasi dulu dengan PPATK sebelum mempublikasikan sumbangan-sumbangan seperti itu," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/8).
Koordinasi ini penting, kata Dian agar pihaknya melakukan pengecekan untuk memastikan kredibilitas setiap calon penyumbang. Hal ini, tegas Dian, guna menghindari spekulasi di masyarakat.
"Takutnya kalau tidak bisa terealisir, kan malah bisa mengganggu nama baik orang/lembaga yang terkait atau Pemerintah. Mudah-mudahan saja bisa terealisir ya," pungkasnya.(RMOL)