GELORA.CO - Puluhan massa yang mengatasnamakan Forum Warga Yogyakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (13/08/2021). Membawa bendera putih sembari tahlilan dan melantunkan Surat Yasin, massa membawa tiga pocong manusia yang ditempatkan didepan gerbang sebagai tanda berkabung dan matinya simpati pemerintah terhadap rakyat di masa pandemi COVID-19.
Dalam aksi ini, massa memprotes kebijakan Pemerintah dalam penanganan COVID-19. Berbagai kebijakan yang digulirkan mulai dari PSBB, PPKM hingga bantuan sosial (bansos) yang dinilai tidak efektif. Apalagi saat ini tren penambahan kasus COVID-19, termasuk di DIY masih saja tinggi.
"Pada praktiknya [kebijakan pemda] di lapangan, tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan," ujar Juru Bicara Forum Warga Yogyakarta, Dinta Yuliant disela aksi.
Penerapan PPKM Level 4 demi memaksimalkan penanganan penyebaran virus pun juga tak berjalan optimal. PPKM Level 4 untuk di wilayah Jawa-Bali yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 juga masih menyisaan banyak persoalan karena penularan COVID-19 masih sangat tinggi.
Pembatasan mobilitas masyarakat dinilai tidak akan efektif bilamana kebutuhan sehari-hari selama tidak dijamin oleh Pemerintah. Program bansos yang digulirkan belum menyentuh semua warga yang membutuhkan.
Banyak warga yang kesulitan dalam mengakses bansos. Bantuan yang digulirkan tersendat tidak sampai di tangan masyarakat karena rumit dan berbelitnya pengajuan.
"Tidak efisiennya proses pengajuan bantuan sosial ini menyebabkan masyarakat dalam kondisi darurat tidak mudah mengakses haknya mendapatkan jaminan kehidupan yang layak dari pemerintah," ungkapnya.
Dinta menambahkan, di tingkat DIY 25 paguyuban pedagang dan pelaku usaha tersebut menolak bantuan modal yang digulirkan Pemda melalui koperasi. Sebab di masa pandemi ini yang mereka butuhkan bukan pinjaman namun jatah hidup tunai yang bisa dimanfaatkan langsung.
Apalagi saat ini belum semua pedagang yang masuk anggota koperasi. Karenanya hibah bantuan dalam bentuk pinjaman di koperasi tersebut justru salah kaprah dengan bunga 3 persen per tahun.
"Karena kita di rumah saja [akibat ppkm] sudah susah, apalagi kalau harus membayar cicilan dalam bentuk pinjaman di koperasi yang digulirkan pemda. Modal koperasi itu jelas tidak menjadi solusi karena jualan pun masih tetap sepi," ungkapnya.[suara]