GELORA.CO - Berbagai macam mural berbentuk kritik yang muncul mendapat respon dari aparat, padahal Presiden Joko Widodo dianggap tidak tersinggung dengan berbagai mural berisi kritik tersebut.
Demikian yang disampaikan pakar hukum tata negara Profesor Yusril Ihza Mahendra saat menjadi pembicara program Catatan Demokrasi, Selasa malam (17/8).
Yusril menilai, berbagai mural berisi kritik yang muncul belakangan ini sebetulnya murni kritik sama sekali tidak ada unsur penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Terkait respon aparat, terlebih sampai dipidana hingga diseret ke pengadilan pelaku-pelaku pembuat mural yang berisi kritik, kata Yusril justru akan menyusahkan aparat sendiri nantinya. Karena Yusril mengungkap, pasal penghinaan Presiden sudah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga nanti tidak ada dasar hukumnya.
"Jadi menurut saya aparat hukum jangan bertindak berlebihan, apalagi Presidennya tidak merasa tersinggung atau terhina dengan segala meme ataupun juga muran dan grafiti yang dibuat seperti itu," kata Yusril.
Disisi lain, Yusri juga mengingatkan aparat di daerah yang diberikan kewenangan agar berhati-hati serta dengan petimbangan yang matang untuk mengambil satu tindakan hukum.
"Aparat hukum sebelum mengambil satu tindakan dia harus mengkaji, jangan sampai nanti menjadi boomerang, karena ini bagian dari kebebasan menyatakan pendapat," demikian Yusril menekankan(RMOL)