GELORA.CO - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan rekonstruksi hukum terkait polemik dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kace.
Rusdi mengatakan bahwa proses rekonstruksi hukum diperlukan guna sebagai pelengkap bahan penyelidikan, menyusul adanya laporan masyarakat terhadap Muhammad Kace.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan hal-hal yang diluar kewenangan.
Baginya, barang bukti yang telah terkumpulkan nanti akan membuat rekonstruksi hukum dari peristiwa yang terjadi.
Rusdi meminta kepada masyarakat untuk tetap yakin bahwa pihaknya akan menyelesaikan kasus tersebut secara profesional.
“Oleh karena itu pada kesempatan ini, Polri mengimbau kepada masyarakat, yakini bahwa Polri akan tuntaskan peristiwa ini secara profesional,” ujar Rusdi, dikutip terkini.id dari iNews, Selasa, 24 Agustus 2021.
“Agar tetap tenang dengan adanya peristiwa ini agar tidak dilakukan tindakan kontra produktif,” imbuhnya.
Melansir CNN Indonesia, Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengusut kasus dugaan penistaan agama oleh terduga Muhammad Kace.
“Khususnya kominfo, Bareskrim Polri bekerja sama dalam bagian mengumpulkan barang bukti. Dari kominfo kan pasti akan mengumpulkan video-video yang muncul di Youtube pasti semua dimiliki oleh Kominfo,” ujar Rusdi.
“Polri akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan Polri sangat memahami keresahan-keresahan ini, mudah-mudahan profesionalisme Polri akan terjawab keresahan masyarakat kita,” pungkasnya.[terkini]