GELORA.CO - Tim pengawasan dan pemeriksaan khusus (Wasriksus) Mabes Polri yang dipimpin Irjen Agung Wicaksono melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatra Selatan Irjen Eko Indra Heri selama lebih kurang enam jam pada Kamis (5/8).
Pemeriksaan tersebut dalam rangka audit investigasi (pendalaman) mengenai donasi Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio melalui anaknya, Heryanty yang belum jelas keberadaanya.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan internal Polri sehingga tidak bisa memberikan informasi perkembangan lebih lanjut.
“Saya tidak bisa berkomentar,” katanya, seperti dikutip RMOLSumsel, Jumat (6/8).
Kendati demikian, Supriadi memastikan tim penyidik reserse kriminal umum akan bekerja semaksimal mungkin untuk melakukan penyelesaian permasalahan donasi untuk penanggulangan Covid-19 di Sumatra Selatan itu secara profesional.
Dari pantauan di lapangan, tim Wasriksus tiba di Gedung Promoter Mapolda Sumsel pada pukul 15.15 WIB dan keluar dari Gedung Promoter Mapolda Sumsel sekitar pukul 20.56 WIB, Kamis malam.
Dalam pemeriksaan itu, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri didampingi Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hisar Siallagan, Kepala Bidang Propam Kombes Dedi Sofiandi dan Kepala Bidang Humas Kombes Supriadi.
Setelah selesai melakukan pemeriksaan, Tim Wasriksus meninggalkan lokasi tepat pada pukul 21.00 WIB diikuti juga oleh Kapolda dan jajaran.(RMOL)