Soal Amandemen Terbatas UUD 1945, Sekjen Gerindra: Sampai Sekarang Belum Ada Desain Satu Abad Republik Indonesia

Soal Amandemen Terbatas UUD 1945, Sekjen Gerindra: Sampai Sekarang Belum Ada Desain Satu Abad Republik Indonesia

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Rencana amandemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yang bertujuan membahas Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) ikut dipikirakan Partai Gerindra, khususnya yang terkait arah dan masa depan Indonesia.

Sekretaris Jendral Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, partai yang dipimpin Prabowo Subianto ini menilai amandemen terbatas UUD 1945 terkait PPHN perlu dipikirkan untuk masa depan Indonesia ratusan tahun ke depan.

Terlebih, menurut Muzani, pada tahun 2045 nanti Indonesia berusia 100 tahun atau satu abad.

"Tahun 2045 nanti Republik Indonesia akan berumur 1 Abad. Sampai sekarang kita belum punya desain satu abad Republik Indonesia," ujar Muzani dalam jumpa pers bersama Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (kiri), usai melakukan pertemuan di Kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/8).

Desain satu abad yang belum dimiliki Indonesia, lanjut Muzani, baik yang terkait bidang kesehatan, pendidikan dan hingga ekonomi. Termasuk soal strategi untuk mencapai tujuan-tujuan yang dirumuskan di dalam PPHN nanti.

"Harus dengan apa saja alat-alat pendukung yang diperlukan," imbuh Muzani.

Menurut Wakil Ketua MPR RI fraksi Partai Gerindra ini, Republik Indonesia dimerdekakan bukan hanya untuk 100, 200 atau 300 tahun yang akan datang.

"Itu sebabnya kemudian haluan negara yang dipikirkan itu menjadi pemikiran para pemimpin kita supaya desain negara yang panjang Republik Indonesia itu supaya menjadi berkesinambungan," katanya.

Atas dasar itu, Muzani mengatakan pihaknya bersama PDIP turut membicarakan hal tersebut dalam pertemuan siang tadi. Hanya saja, tegasnya, tetap menunggu beberapa hal yang sedang dipersiapkan oleh MPR RI.

"Tadi kita bicarakan tetapi sekali lagi akhirnya kita menunggu beberapa hal yang sedang dipersiapkan oleh MPR," demikian Muzani.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita