GELORA.CO - Pegiat media sosial, Abu Janda sedang ramai diperbincangkan menyusul ditangkapnya tersangka penista agama, Muhammad Kece.
Pasalnya, Abu Janda dinilai memprotes penangkapan M Kece yang diduga menghina Nabi Muhammad dan menistakan Islam.
Sikap Abu Janda itupun ramai dikomentari netizen hingga trending di Twitter pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Ditelusuri Terkini.id, banyak yang setuju dengan Abu Janda bahwa hukum di Indonesia memang cacat.
Buktinya, menurut para netizen tersebut, Abu Janda yang telah berulang kali dilaporkan atas penistaan agama belum ditangkap hingga kini.
“Kali ini saya sepakat dengan Anda wahai Abu Janda. Selagi Anda belum juga ditangkap padahal begitu banyak orang yang melaporkan Anda, berarti hukum kita masih sakit,” kata Robby_ardhi.
Di akhir pernyataannya, netizen itu menyertakan tagar “Standar Ganda BuzzeRp Laknat”.
“Netizen ini sepakat dengan Abu Janda, hukum Indonesia memang cacat, karena Abu Janda sendiri sulit disentuh hukum,” kata Officialadiii.
“Bener kata Abu Janda, hukum Indonesia cacat, buktinya dia sendiri kebal hukum,” kata Shivadi.
Adapun Abu Janda menyebut hukum di negara ini catat karena aparat penegak hukum mendapat tekanan publik yang besar untuk memproses orang yang diduga menista agama Islam.
Namun sebaliknya, menurut Abu Janda, aparat justru juga mendapat tekanan publik untuk tak memproses penodaan yang dilakukan terhadap agama non-Islam.
“Misalnya, diancam demo berjilid-jilid jika memproses hukum seorang ulama, padahal ulamanya jelas-jelas menista agama lain,” katanya pada Rabu, 25 Agustus 2021, dilansir dari Suara.
Abu Janda mencontohkan, ulama seperti Abdul Somad yang menurutnya menistakan agama Kristen namun tidak ditindak karena riskan kegaduhan jika diproses hukum.
“Jadi menurut saya, pasal penodaan agama di Republik Indonesia ini cacat, karena sering hanya dipakai untuk mengejar penista agama Islam saja,” tandasnya. [terkini]