Sebut Menag Yaqut Terbelakang dalam Agama, Novel Eks FPI: Hari Libur Islam Diobok-obok!

Sebut Menag Yaqut Terbelakang dalam Agama, Novel Eks FPI: Hari Libur Islam Diobok-obok!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wasekjen DPP Persaudaraan Alumni  212, Novel Bamukmin mengkritik Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait keputusan pemerintah yang menggeser hari libur 1 Muharram 1443 Hijriah dari 10 Agustus 2021 menjadi 11 Agustus atau Rabu hari ini.

Terkait keputusan memundurkan hari libur Tahun Baru Islam itu, Novel bahkan menuding jika tindakan Yaqut hanya membuat kegaduhan.

"Lagi-lagi Menag bikin ulah dan bikin gaduh seperti kalau bukan bikin gaduh, bukan Yaqut lah namanya," ujar Novel Bamukmin seperti dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Rabu.

Selain itu, eks pentolan FPI itu bahkan menyebut Yaqut tidak memahami agama. Menurutnya, pemahaman Yaqut mengenai agama sudah terbelakang.

Baca Juga:
Fakta-fakta di Bulan Suci Muharram yang Belum Kamu Ketahui

Novel menilai hari besar Islam merupakan momen penting yang seharusnya tidak diubah. Karena itu, ia menyatakan pihaknya tidak terima dengan keputusan pemerintah.

Pemerintah dinilai sudah mengobok-obok perayaan sakral umat muslim. Novel pun menyebut tidak heran jika Kementerian Agama semakin kehilangan arah.

"Beginilah kalau punya Menag yang punya keterbelakangan pemahaman agama, hari libur Islam diobok-obok," kritiknya.

Untuk diketahui, pemerintah memundurkan hari libur 1 Muharam untuk mengendalikan ledakan kasus Covid-19 di Tanah Air. Kendati demikian, alasan itu dinilai Novel tidak masuk akal.

"Juga dengan alasan pencegahan kerumunan Covid-19, padahal tidak ada korelasinya," pungkasnya.

Geser Libur Tahun Baru Islam

Pemerintah resmi mengumumkan bahwa libur Tahun Baru Islam 1 Muharam 1443 Hijriah diundur satu hari, dari sebelumnya pada Selasa (10/8/2021) menjadi Rabu (11/8/2021).

Keputusan pergeseran hari libur tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 pada 18 Juni 2021 lalu.

Keputusan tersebut disepakati dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan dihadiri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, serta Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo.

"Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan menghapus satu hari libur cuti bersama. Pengubahan hari libur diterapkan pada hari raya keagamaan yang tidak ada ritual ibadahnya," kata Muhadjir dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK yang dilansir Suara.com, Selasa (3/8/2021).

Alasan disepakati keputusan tersebut, lebih kepada untuk guna menghindari adanya libur panjang yang kerap berdampak pada naiknya kasus Covid-19 di Indonesia. Keputusan tersebut juga telah disepakati banyak pihak di kementerian.[suara]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita