Ribut dengan Sonangol China, Gedung Indonesia 1 Disegel

Ribut dengan Sonangol China, Gedung Indonesia 1 Disegel

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Proyek pembangunan gedung pencakar langit Indonesia 1 di Jalan MH Thamrin, Jakarta kini berpolemik dan diseret ke pengadilan.

PT Media Property Indonesia (MPI), sebagai salah satu pemegang saham minoritas proyek tersebut bahkan memasang plang peringatan di gedung pencakar langit Indonesia 1 sebagai buntut dari dugaan wanprestasi PT China Sonangol Media Investment (CSMI), pemilik saham proyek tersebut.

Kuasa hukum PT MPI, Rahim B Lasupu mengatakan, pemasangan plang dan baliho peringatan itu bertujuan menginformasikan kepada para pihak terkait bahwa proyek pembangunan gedung setinggi 303 meter itu sedang bersengketa.

"Kami berharap masyarakat atau para pihak yang akan melakukan bisnis, transaksi atau corporate action dengan CSMI menyadari ada masalah," kata Rahim dalam keterangannya, Rabu (11/8).

Ia memaparkan, pembangunan Gedung Indonesia 1 yang melibatkan Presiden Joko Widodo saat peletakan batu pertama terancam mangkrak. Menurutnya, salah satu anak perusahaan China Sonangol Group, yakni China Sonangol Real Estate Pte Ltd (CSRE) sebagai pemilik saham mayoritas diduga melakukan wanprestasi terkait perjanjian kerja sama dengan MPI.

MPI disebut dijanjikan akan memiliki saham 30% dan tiga lantai dari baguan Gedung Indonesia oleh CSRE. Namun, hingga saat ini, setelah proyek berjalan selama lebih 5 tahun, komitmen tersebut belum terealisasi.

Pihaknya lantas melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan investasi pada 15 Juli 2021, serta melayangkan gugatan secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/8).(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita