GELORA.CO - Partai Ummat resmi mendapatkan SK dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait pengesahan badan hukum Partai Ummat. Partai Ummat mengaku siap menjadi peserta Pemilu 2024.
"Dengan resminya Partai Ummat sebagai partai politik yang siap bertarung dalam Pemilu 2024, Partai Ummat mengajak semua anak bangsa yang mempunyai aspirasi politik sama yaitu 'melawan kezaliman dan menegakkan keadilan' untuk bergabung dengan Partai Ummat," ungkap Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/8/2021).
Ia mengajak masyarakat untuk mendaftar menjadi kader untuk mendatangi kantor Partai Ummat di daerah.
"Masyarakat bisa mendatangi semua kantor Partai Ummat baik di tingkat kecamatan, kabupaten maupun provinsi di seluruh Indonesia untuk mendaftarkan diri. Pendaftaran juga bisa dilakukan online," ungkapnya.
Ridho Rahmadi menegaskan Partai Ummat akan memperjuangkan keadilan sosial berdasarkan tauhid. Ridho mengatakan tauhid adalah ajaran tentang keesaan Tuhan yang menjadi ciri utama agama-agama Ibrahimi maupun agama-agama sebelumnya.
Di antara agama-agama yang termasuk dalam kelompok agama Ibrahimi adalah agama yang diturunkan kepada Nabi Musa AS, Nabi Isa AS dan Nabi Muhammad SAW.
Agama Islam dalam kitab suci al-Qur'an menyebutkan bahwa antara satu nabi dengan nabi lainnya tidak boleh dibeda-bedakan, karena semua nabi membawa risalah yang sama yaitu perintah beribadah kepada Tuhan Yang Esa. Menurutnya, Partai Ummat akan memperjuangkan kemanusiaan dan menjauhi kezaliman.
"Partai Ummat memegang teguh tauhid Islam, yakni keyakinan mutlak pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Dari keyakinan pada Keesaan Allah SWT itu Partai Ummat akan berjuang sungguh-sungguh untuk mengejawantahkan kemanusiaan atau humanitarianisme yang betul-betul adil dan beradab. Jauh dari kezaliman dan jauh dari kebiadaban," Ridho Rahmadi.
Adapun agenda perjuangan Partai Ummat berikutnya adalah mewujudkan persatuan Indonesia.
"Partai Ummat akan melawan setiap usaha terbuka atau terselubung yang ingin membelah bangsa dan mengadu domba sesama anak bangsa," ujarnya.
Dalam usaha menjaga persatuan Indonesia ini Partai Ummat akan mengedepankan musyawarah untuk mufakat yang menjadi ciri politik Islam yang kemudian diadopsi menjadi sila ke-4 Pancasila.
Partai Ummat Dapat SK Kemenkumham
Partai Ummat menggelar acara sujud syukur hari ini karena telah mendapatkan SK dari Kemenkumham yang menjadikannya resmi menjadi partai politik yang siap bertarung dalam Pemilu 2024.
Partai Ummat mendapatkan SK dari Kemenkumham pada tanggal 20 Agustus dengan surat nomor: M.HH. Kep. 13.AH.11.01 Tahun 2021, tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat.
Adapun Partai Ummat telah mempersiapkan pendirian partai selama sekitar empat bulan sejak dideklarasikan pada 29 April lalu yang bertepatan dengan 17 Ramadhan. Turunnya SK Kemenkumham ini adalah titik awal perjuangan dalam menghimpun kekuatan umat.
Tidak Cuma itu, acara sujud syukur turunnya SK Kemenkumham ini juga sekaligus dirangkai dengan peresmian kantor DPP Partai Ummat yang beralamat di Jl. Tebet Timur Dalam Raya No. 63, Tebet, Jakarta Selatan.
Sebelumnya,Partai Ummat memamerkan SK dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait pengesahan badan hukum Partai Ummat. Pengumuman soal SK itu diiringi tabuhan beduk oleh Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais.
"Kementerian Hukum dan HAM telah menerima surat permohonan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Ummat No 01/DPP/.PU/6/2021 tanggal 23 Juni 2021 perihal permohonan pendaftaran partai politik baru," ujar Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi dalam konferensi pers yang digelar virtual, Sabtu (28/8/2021).
SK itu bernomor M.HH Kep.13.AH.11.01 tahun 2021 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat. Dia mengatakan Partai Ummat kini resmi menjadi pemain di dunia politik.
"Partai Ummat juga akan berjuang maksimal untuk mewujudkan persatuan Indonesia. Partai Ummat akan melawan setiap usaha terbuka atau terselubung yang ingin membelah bangsa dan mengadu domba sesama anak bangsa. Insyaallah Partai Ummat akan selalu mengedepankan pentingnya musyawarah," kata Ridho.(detik)