GELORA.CO - Batas waktu 2 x 24 jam yang diberikan politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik kepada akademisi Ayang Utriza Yakin telah habis.
Rachland menyebut Ayang Utriza Yakin tidak mampu menunjukkan bukti bahwa Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY korupsi Hambalang Rp2,5 triliun.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat ini menilai, cuitan Ayang Utriza Yakin tidak lebih cerdas dari celotehan buzzerP.
“Sudah 2 x 24 jam. Jelas sudah. Profesor ini tak mampu menunjukkan apapun untuk menopang tuduhan ngawurnya bahwa SBY korupsi. Orang ini aib bagi dunia akademi. Noda memalukan bagi Universitas tempatnya bekerja. Omongannya tak lebih cerdas dari celotehan BuzzeRp,” cuit Rachland, dikutip Pojoksatu.id, dari akun Twitter pribadinya, @rachlannashidik, Minggu (15/8).
Rachland mengaku sedang mempertimbangkan langkah-langkah yang akan ditempuh terkait tudingan Ayang Utiraza yang menyebut SBY korupsi.
“Ada tiga hal bisa dipertimbangkan. Satu, mengadukan @Ayang_Utriza ke polisi. Dua, menyurati Universitas tempatnya bekerja. Tiga, mendorongnya berkonsultasi dengan psikiater — sekurangnya dengan psikolog,” jelas Rachland.
“Orang ini agaknya punya masalah kejiwaan atau sekurangnya kepribadian,” tambahnya.
Rachland tidak akan terburu-buru untuk melaporkan Ayang ke polisi. Yang penting bukti-buktinya sudah ada.
“Sedang dipertimbangkan langkah terbaik untuk diambil pada @Ayang_Utriza. Saya tidak terburu-buru. Toh, semua bukti sudah disimpan. Tinggal kapan saja bisa digunakan,” bebernya.
Rachland mengisyaratkan akan melaporkan Ayang ke polisi setelah rezim Jokowi selesai. Namun dia tidak menjelaskan mengapa harus menunggu sampai rezim Jokowi berakhir.
“Mungkin upaya hukum kami tidak akan ditindaklanjuti sekarang. Tapi kami orang yang sabar dalam mengejar kebenaran. Rezim ini akan berakhir sebelum masa kadaluarsa pidana berakhir,” jelasnya.
Dugaan Korupsi Soeharto Dan SBY
Sebelumnya, Ayang menuding Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY korupsi.
“Soeharto merampok duit rakyat NKRI: 35 milyar dolar AS! Maling duit rakyat terbesar dalam sejarah dunia! YM. Para anak-cucu Soeharto: kapan Anda kembalikan harta jarahan rakyat NKRI?,” kata Ayang di Twitter-nya, @Ayang_utriza, dikutip FIN, Sabtu (14/8).
Intelektual muslim Indonesia jebolan Prancis ini mengatakan bahwa dirinya ikut menjadi korban kekejaman rezim Soeharto dan SBY.
“Itu kenyataan? Motif saya? saya korban kekejaman dan korupsi Soeharto dan SBY! saya rakyat jelata, seperti kebanyakan orang!Kenapa pak? Anda rela duit rakyat NKRI dimaling dan dirampok Soeharto dan SBY?” ungkapnya.
Dosen Institut Ilmu Politik Sciences-Po Bordeuax, Prancis ini mengungkit korupsi Bang Century dan korupsi Hambalang yang diduga melibatkan SBY.
“YM. Bapak @SBYudhoyono mohon jelaskan ke rakyat NKRI soal korupsi Century Rp. 6,7 trilyun, korupsi Hambalang Rp. 2,5 trilyun, dll. Benarkah Bapak, Pak Budiono, Gub/Wagub BI, politisi Demokrat, dll. terlibat, agar tidak jadi fitnah?,” tandas Ayang Utriza Yakin.[pojoksatu]