PPKM Diperpanjang, Ganjil-Genap Dilanjut

PPKM Diperpanjang, Ganjil-Genap Dilanjut

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Perpajangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak pada perpanjangan kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta.

Disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, sejauh ini belum ada penambahan titik lokasi penerapan ganjil-genap, melainkan masih mengacu pada sebaran sebelumnya, yakni di 8 ruas jalan di Jakarta.


Sejumlah rambu-rambu pun telah dipasang terkait dengan ganjil-genap.

"Sudah saya pasang di tiap sudut," ujar Sambodo kepada wartawan, Selasa (17/8).

Mengacu pada kebijakan ganjil-genap sebelumnya, setidaknya ada 8 ruas jalan yang menerapkan kebijakan tersebut.

Delapan ruas jalan yang menerapkan ganjil-genap yakni, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita