Polresta Bandar Lampung Selidiki Laporan Mantan Timses Yusuf Kohar

Polresta Bandar Lampung Selidiki Laporan Mantan Timses Yusuf Kohar

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polresta Bandar Lampung telah menerima laporan  Ahmad Junaidi, salah satu Tim Sukses (Timses) mantan Wakil Wali Kota Bandarlampung M. Yusuf Kohar.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

Resky menjelaskan, Ahmad melaporkan pendiri Partai Demokrat Lampung itu atas perjanjian atau iming-iming saat pencalonan oleh pasangan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.  

"Laporannya sudah kami terima, jadi saat ini kami masih melakukan penyelidikan, apakah laporan itu merupakan pidana atau bukan," katanya, seperti dikutip RMOLLampung, Kamis (5/8).

Dikatakan Resky, dalam laporannya, Ahmad mengungkap bahwa Yusuf Kohar menjanjikan hal-hal yang sampai saat ini belum dipenuhi oleh yang bersangkutan.

"Kami sedang penyelidikan apakah ini masuk tindak pidana atau bukan. Pelapor salah satu tim sukses dan untuk barang bukti dalam laporan, ada berupa dokumen perjanjian," ujarnya.

Sebelumnya, Ahmad mengaku masih ada tunggakan dana pribadinya untuk kampanye yang belum dibayarkan Yusuf Kohar. Dana tersebut digunakan untuk biaya administrasi berkas, hingga sosialisasi.

Ia melanjutkan, ia juga diminta bagi-bagi sembako pada bulan Juli-Agustus tahun 2020. Setelah selesai sosialisasi, Timses Yusuf Kohar mendapatkan tugas untuk melakukan bimbingan teknis.

Dana tersebut dijanjikan akan dibayar setelah memberikan laporan keuangan, namun hingga kini belum tampak hilal pembayarannya.

"Kami sudah konsultasi ke pengacara dan pihak kepolisian, dan katanya kalau memang merasa dirugikan termasuk materi dan lainnya bisa dilaporkan, jadi kami lapor," kata dia, Rabu (4/8).

Ia melanjutkan, belum menghitung total kerugian dana yang diterimanya. Itu juga belum termasuk janji-janji memberikan uang bulanan untuk tim kampanye hingga level paling bawah.

"Belum kami hitung-hitung, ini baru dana pribadi aja, kalau uang yang dijanjikan bulanan untuk tim, kampanye di kecamatan sudah gak kehitung lagi, untuk koordinator sebagai ketua, atau untuk binaan, males juga ngitungnya," kata dia.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita