GELORA.CO - Polisi Tuban masih menunggu hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan penyelewengan Bansos di Tuban Jawa Timur.
Seperti dijelaskan Kasat Reskrim AKP Adhi Makayasa, kasus ini selain diaudit oleh BPKP, juga sedang diinvestigasi oleh Inspektorat pemerintah kabupaten setempat.
Kasus ini mencuat hasil dari temuan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Tuban. Adhi mengatakan, dalam proses penyidikan kasus korupsi harus disertai dengan audit dan harus bisa menjelaskan apakah ada kerugian dari negara atau tidak.
"Kita masih menunggu fakta hasil investigasi dari pihak Inspektorat Tuban dan BPKP Jawa Timur," katanya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (16/08/2021).
"Untuk bisa naik ke proses penyidikan juga diperlukan adanya alat bukti yang kuat, intinya kami masih menunggu audit dari BPKP dan Inspektorat," ucapnya.
Selain itu, pihaknya belum bisa memastikan kapan proses audit itu akan selesai.
"Kami tidak bisa intervensi, mereka punya SOP dan target waktu tersendiri," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Mensos Tri Rismaharini dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Tuban, marah besar lantaran mendapati BPNT atau program sembako hanya dicairkan dua bulan kepada penerima, yang seharusnya tiga bulan di Kelurahan Sendangharjo, Sabtu (24/7).
Risma menduga ada kesengajaan BPNT tersebut tidak disalurkan penuh.[suara]