GELORA.CO - Jatanras Polda Jateng meringkus pria inisial AS, pelaku pemerasan pejabat di lingkungan Pemkot Solo.
Bahkan salah satu korban pemerasan adalah mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat sebagai Wali Kota Solo, inisial H.
Kasubdit Jatanras Polda Jateng AKBP Agus Puryadi mengungkapkan, penangkapan AS warga Solo ini dilakukan setelah adanya laporan terkait kasus pemerasan.
"Jumat (27/8) ada laporan ke Polresta Surakarta bahwa ada seorang pejabat di Pemkot Solo mengaku diperas oleh AS," kata Agus kepada wartawan di Solo, Minggu (29/8/2021).
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku terlacak dan berhasil diamankan saat berada di indekosnya di kawasan Jebres.
"Minggu (29/8) kita berhasil menangkap pelaku di indekos yang berada di belakang RS Dr Oen Kandang Sapi, Jebres," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi AS tidak hanya menyasar seorang korban saja tetapi ada beberapa pejabat di Pemkot Solo yang menjadi sasaran.
"Korbannya ada tiga yang masih aktif sebagai kepala kedinasan di Pemkot Solo, totalnya Rp 62,5 juta," ungkap Agus.
"Dengan mengaku dekat mantan wali kota, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan dalih untuk biaya rumah sakit dan keperluan lainnya. Dan total uang yang sudah ditransfer mencapai Rp 60 juta," lanjut Agus.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.(detik)