Penganiayaan WN Nigeria Mencemari Nama Baik Indonesia, Kemenkumham Harus Minta Maaf

Penganiayaan WN Nigeria Mencemari Nama Baik Indonesia, Kemenkumham Harus Minta Maaf

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tindakan kasar yang diduga dilakukan petugas Imigrasi terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria telah merusak citra Indonesia di kancah Internasional. Untuk itu, pimpinan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) harus turun tangan.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie meminta Dirjen Imigrasi meminta maaf dan Kemenkumham segera mengevaluasi pejabat Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta terkait penganiayaan tersebut.


“Harus segera ditindaklanjuti, diperiksa karena sudah ada bukti-bukti. Apalagi ini sudah ada audio visualnya,” kata Jerry saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/8).

Menurutnya, perlakuan semena-mena ini tidak pantas dilakukan dan bisa mencemarkan nama baik Indonesia. Apalagi Imigrasi juga seharusnya menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Jadi tentang hak asasi itu dijaga dan dijamin. Ini perbuatan tercela dan mencemarkan nama baik Indonesia," katanya.

Jerry khawatir, penganiayaan ini juga berdampak pada hubungan baik Indonesia dengan Nigeria. Di mana Nigeria merupakan salah satu kekuatan penting di Afrika selain Mesir.

Untuk itu, sepatutnya pemerintah lewat Kementerian Luar Negeri juga segera meluruskan persoalan tersebut agar hubungan Indonesia dengan Nigeria membaik.

“Segera melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan permohonan maaf langsung konfrensi pers, langsung kontak perwakilan Nigeria di Jakarta,” tuturnya.

Video penganiayaan terhadap WNA Nigeria yang diduga dilakukan petugas Imigrasi Jakarta Selatan viral di media sosial. Dalam rekaman video yang diunggah oleh akun Facebook United States of Africa, tampak petugas mendorong kepala WNA berkulit hitam itu ke jok mobil.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta Ibnu Chuldun meluruskan bahwa WNA asal Nigeria tersebut telah bertindak arogan dan lebih dulu melakukan pemukulan terhadap petugas Imigrasi.

“Yang bersangkutan dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen dan malah menantang untuk ditahan,” katanya.

Masalah ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan setelah Dutabesar Nigeria Ari Usman Ogah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama petugas kepolisian Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya.

Kementerian Hukum dan HAM lantas menarik sejumlah pegawai Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, yakni, Kepala Kantor Imigrasi, Kepala Bidang Intelejan dan Penindakan Keimigrasian, dan pegawai yang terlibat ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita