Pengacara Richard Lee Berharap Ada Jalan dengan Kartika Putri

Pengacara Richard Lee Berharap Ada Jalan dengan Kartika Putri

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kuasa Hukum dr Richard Lee, Razman Nasution menyebut bahwa pihaknya berupaya untuk menempuh jalan damai dengan Kartika Putri di kasus pencemaran nama baik.

"Terkait dengan laporan Kartika Putri, klien saya tidak berkeberatan untuk melakukan perdamaian. Adapun laporan Kartika sekarang masih penyelidikan dan klien saya belum tersangka," ujar Razman di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8) malam.

"Kami berharap saudari Kartika Putri, marilah kita mencari jalan penyelesaian dan perdamaian," tambah Razman.

Razman berharap semua pihak bisa memetik hikmah di kasus ini. Menurutnya tidak perlu ada yanf merasa dikorbankan di balik kekisruhan ini.

"Mudah-mudahan dengan kejadian ini semua ada hikmah yang terbaik dan ini keinginan semua bahwa tidak ada yang tercederai dan kerja saya profesional, polisi profesional korban dan klien tidak ada yang harus menanggung semua," paparnya.

Diketahui, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran tindak pidana Pasal 30 jo Pasal 46 UU ITE tentang illegal access dan/atau Pasal 231 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP tentang menghilangkan barang bukti.

"Jadi saya sampaikan bahwa berdasarkan satu laporan polisi tanggal 9 Agustus kemarin, adanya seseorang yang melakukan illegal access dan menghilangkan barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Barang bukti yang dimaksud adalah akun Instagram @dr.richard_lee. Barang bukti ini disita penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.

"Bulan 12 (Desember 2020) lalu ada laporan seseorang inisial K melaporkan seorang terlapor dokter RL ke sini, melaporkan tentang pencemaran nama baik si pelapor di dalam salah satu akun @dr.richard_lee di mana pelapor tidak menerima adanya cuitan dari RL di dalam akunnya dan kemudian dilakukan penyidikan oleh siber dan sudah memenuhi syarat," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan diketahui akses ilegal terhadap akun @dr.richard_lee itu dilakukan oleh Richard Lee sendiri. Richard Lee kemudian ditangkap pada Rabu (11/8) kemarin.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita