GELORA.CO - Pemuda Muhammadiyah Jakarta Pusat mengecam pernyataan Muhammad Kece yang diduga melakukan tindakan penistaan agama.
Pemuda Muhammadiyah Jakpus mengatakan akan memberikan waktu kepada polisi selama 3x24 jam untuk menangkap Kece, jika tidak, pihaknya akan melakukan konsolidasi untuk menggelar aksi.
"Memberikan batas waktu kepada pihak aparat kepolisian selama 3x24 jam sejak pernyataan sikap ini disampaikan untuk segera menangkap saudara M.Kace, apabila setelah 3x24jam, M. Kace tidak ditangkap maka kami akan melakukan konsolidasi dan aksi umat yang lebih besar," kata Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Jakarta Pusat, Hatta Purnajaya, dalam keterangan tertulisnya Rabu, (25/8/2021).
Hatta mengatakan waktu 3x24 jam itu diberikan untuk polisi sejak pernyataannya diumumkan pada 24 Agustus kemarin. Hatta mengaku telah mendapat kabar baik dari pihak kepolisian yang akan mengusut tuntas kasus Muhammad Kece tersebut.
"Tetapi kami sudah dapat kabar pihak kepolisian sudah merespon dengan baik dan cepat," ujarnya.
Lebih lanjut Hatta menegaskan Pemuda Muhammadiyah Jakarta Pusat mengecam tindakan penistaan agama yang telah dilakukan oleh oknum pendeta M Kece melalui media sosial.
Pemuda Muhammadiyah Jakpus menilai apa yang dilakukan Muhammad Kece telah diluar batas toleransi beragama dan dapat menimbulkan keresahan serta hubungan yang tidak harmonis antar sesama umat beragama.
"Meminta kepada pihak aparat kepolisian, untuk segera menindak lanjuti semua laporan polisi oleh umat Islam dan ormas Islam Indonesia terhadap M.Kace, dengan menangkap, memeriksa motif dan kejiwaan serta menahan saudara M.Kace, karena telah menistakan agama Islam," ungkapnya.
Pemuda Muhammadiyah Jakpus juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga persatuan antar umat beragama dan sesama anak bangsa. Serta menjaga agar kondisi umat tetap kondusif.
"Karena kami meyakini setiap tindakan yang dilakukan saudara M. Kace tidak mewakili umat kristiani secara keseluruhan," imbuhnya.
Sebelumnya, Polri menaikkan status perkara dugaan penistaan agama YouTuber Muhammad Kece ke tahap penyidikan. Polri mengatakan penyidik telah mengantongi cukup bukti.
"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup, sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunjoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).
Selain itu, Ramadhan menyebut polisi telah memeriksa pelapor Muhammad Kece. Sejumlah saksi ahli juga dimintai keterangan, mulai saksi ahli bahasa Indonesia hingga saksi ahli hukum agama.
Kini, polisi sedang memburu Muhammad Kece yang diduga menghina agama Islam.
"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup, sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Saat ini, penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.(detik)