Pemuda Manggelewa Tenggak Racun Rumput Tak Boleh Nikah dengan Pacar

Pemuda Manggelewa Tenggak Racun Rumput Tak Boleh Nikah dengan Pacar

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang pemuda 19 tahun, AR tenggak racun rumput karena tak boleh menikah dengan pacar. AR adalah warga Dusun Sanggopa Jaya, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

AR ditemukan tergeletak oleh ibu kandungnya.

Setelah diketahui menegak racun pembasmi rumput bermerek gromoxone, di kediamannya, Rabu (4/8) sekitar pukul 23.50 WITA.

Sebelumnya, AR diketahui meminta izin untuk menikahi gadis pujaan kepada orangtuanya.

"Merasa kecewa dengan orang tuanya, AR kemudian nekat mencoba akhiri hidup dengan meminum gromoxone secara diam-diam. Namun beruntung, Aksinya terciduk oleh sang bunda yang hendak mengambil wudhu," kata Kapolsek Manggelewa, Iptu Abdul Malik SH, Kamis (5/8).

Kapolsek menjelaskan, melihat AR tergeletak lantaran gromoxone, sang bunda lalu memanggil saudara AR untuk membantu melarikan ke rumah sakit Pratama untuk mendapatkan perawatan medis.

"AR dilarikan ke rumah sakit Pratama oleh keluarga sekitar pukul 00.20 WITA, dan sampai saat ini masih mendapat perawatan intensif," terang Kapolsek.[suara]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita