GELORA.CO - Langkah tegas Satgas BLBI yang menagih utang hingga Rp 2,6 triliun kepada Tommy Soeharto mendapat dukungan dari Partai Demokrasi Indoesia Perjuangan (PDIP).
"Masalah BLBI ini sudah cukup lama tidak terselesaikan. Kami mendukung upaya pemerintah untuk 'memaksa' secara hukum semua pihak yang masih punya kewajiban menyelesaikan tanggung jawabnya,” ucap politisi PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/8).
Anggota Komisi VI DPR RI ini juga meminta instansi terkait, dalam hal ini Kejaksaan Agung juga ikut menyelesaikan kasus BLBI untuk mengembalikan hak negara yang telah dirampas oleh para koruptor era orba.
"Karena itu Kejaksaan Agung harus bekerja serius untuk menyelesaikan masalah ini demi keadilan dan kepentingan negara. Tidak boleh ada yang berdiri di atas hukum dan persoalan ini harus dituntaskan agar ada kepastian,” tandasnya.
Adapun Tommy Soeharto dipanggil Satgas BLBI dalam kapasitasnya sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional. Bersama Tommy, Ronny Hendrarto Ronowicaksono juga turut dipanggil atas nama pengurus. Keduanya dijadwalkan dipanggil hari ini pukul 15.00 WIB di Kementerian Keuangan RI, Jakarta Pusat. (rmol)