PAN Tunjuk Zuhrotul Mar'ah Gantikan Anggota DPRD Surabaya yang Meninggal

PAN Tunjuk Zuhrotul Mar'ah Gantikan Anggota DPRD Surabaya yang Meninggal

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Surabaya menunjuk Zuhrotul Mar'ah sebagai pengganti anggota DPRD Surabaya Hamka Mudjiadi Salam yang meninggal karena terpapar COVID-19. pada Sabtu (31/7).

Diketahui, Zuhrotul juga pengurus harian DPD PAN Surabaya.

"Yang dicalonkan adalah dr. Zuhrotul Mar'ah Laila. Beliau adalah caleg dengan suara kedua setelah almarhun Hamka Mujiadi Salam," kata Ketua DPD PAN Surabaya Mahsun Jayadi di Surabaya, mengutip Antara, Sabtu (14/8/2021).

Dijelaskannya, dr. Zuhro sedang melengkapi berkas-berkas yang diperlukan untuk pergantian antar-waktu (PAW). 

"Hampir bisa dipastikan bahwa bu dokter siap maju menjadi anggota dewan lewat proses PAW," ujarnya.

Mahsun mengatakan proses PAW diperkirakan membutuhkan waktu maksimal sekitar dua bulan. "Insya Allah pekan depan ini diajukan ke DPRD Surabaya. 

Selain menyiapkan PAW, DPD PAN Surabaya juga akan melakukan kocok ulang alat kelengkapan dewan di Fraksi PAN-PPP DPRD Surabaya, mengingat sebelumnya Hamka  juga menjabat Ketua Fraksi Gabungan PAN-PPP.

Terkait ini, Mahsun belum bisa memberikan kepastian karena semua ini akan dimusyawarahkan lebih dulu dengan pengurus lainnya.

Seperti diketahui proses PAW diawali dari pengajuan partai, kemudian ketua DPRD mengajukan ke KPU Kota Surabaya. Setelah diverifikasi, KPU mengeluarkan pengganti sesuai perundang-undangan. Setelah KPU mengeluarakn pengganti, DPRD segera memproses persyaratan untuk diajukan ke Gubernur Jatim melalui Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terlebih dahulu.

Sementara menurut sumber di internal PAN, calon ketua fraksi nantinya tak jauh dari nama Ghofar Ismail (Dapil 4) dan Juliana Evawati (Dapil 2). Lantaran, pada Pileg 2019, PAN hanya memperoleh tiga kursi di DPRD Kota Surabaya.

"Biasanya yang jadi ketua fraksi adalah yang sudah lama di dewan. Tapi semua tergantung musyawarah partai," kata sumber tersebut.[suara]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita