Pakar Sebut Dinasti Politik Kerap Terjadi karena Kekuasaan dan Lupa diri

Pakar Sebut Dinasti Politik Kerap Terjadi karena Kekuasaan dan Lupa diri

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin menjadi tersangka kasus suap jual beli jabatan kepala desa. 

Pengamat menyebut aksi ini terjadi karena adanya dinasti politik.

Diketahui, Tantri, sapaan akrab Bupati Probolinggo menjabat bupati di periode keduanya. Sebelumnya, jabatan bupati telah diemban suaminya, Hasan Aminuddin selama dua periode.

Pengamat politik asal Universitas Trunojoyo Madura Surokim Abdus Salam mengatakan karena dinasti politik yang cukup lama dan besar, akibatnya sang bupati merasa memiliki kekuasaan absolut.


"Fenomena jual beli jabatan seperti yang terjadi di Probolinggo jelas karena kekuasaan yang terlalu lama, sehingga bisa menjadi kuasa absolute tadi, jadi mudah corrupt, tidak lagi ada pertahanan seolah-olah publik tidak akan mengawasinya karena kekuasaan yang sangat-sangat besar absolut tadi," kata Surokim kepada detikcom, Selasa (31/8/2021).

Selain itu, peneliti senior di Surabaya Survey Center (SSC) ini menambahkan dinasti kekuasaan ini juga berimbas pada bupati yang menjadi 'lupa diri' sehingga dengan mudah melakukan praktik korupsi.

"Seolah-olah sudah tidak ada lagi mawas diri, kewaspadaan, dan kesadaran untuk menjaga ruang jabatan publik tadi sebagai media pengabdian mulia kepada publik masih selfish dan terkesan lupa diri bahwa kekuasaan itu ada batasnya," tambah Surokim.

Pria yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) Universitas Trunojoyo Madura ini juga berpesan pada publik tentang pentingnya pembatasan kekuasaan. Agar tidak terjadi dinasti kekuasaan dan pemerintah yang korupsi.

"Penting bagi publik juga menyadari bahwa kekuasaan itu patut dibatasi, tidak boleh dibuat turun temurun kendati itu absah melalui pemilu sehingga potensial memelihara politik kroni," jelas Surokim.

"Karena ini akan melemahkan fungsi check and balances dan kekuasaan cenderung menjadi transaksional dan dilakukan dengan sesukanya ugal-ugalan seolah publik tidak ada," pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Probolinggo ditangkap pada Senin (30/8/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Pada jam itu KPK melakukan OTT pada Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang seorang Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin di kediaman pribadinya.

Penangkapan Tantri, sapaan akrab Bupati Probolinggo, diduga berkaitan dengan jual-beli jabatan kepala desa atau kades. Dalam OTT ini, KPK turut menyita uang ratusan juta rupiah. Informasi yang dihimpun, diduga ada uang sekitar Rp 360 juta yang disita KPK.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita