GELORA.CO - Oknum polisi inisial WS ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga. Anggota Satuan Sabhara Polres Purbalingga berpangkat aiptu tersebut ditangkap terkait kasus sabu-sabu.
"Pada hari Kamis, tanggal 29 Juli 2021 petugas gabungan dari BNN Provinsi Jawa Tengah, BNNK Purbalingga dan BNNK Banyumas melakukan penangkapan dua orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba berinisial WS dan SP," kata Kepala BNNK Purbalingga AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie kepada wartawan di kantornya, Jumat (13/8/2021).
Menurutnya, penangkapan oknum polisi di Polres Purbalingga itu dilakukan di depan Balai Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Purbalingga. Dari penangkapan itu pihaknya menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang kami sita adalah satu paket sabu seberat 0,56 gram, dua buah handphone, satu bungkus rokok, satu buah bong dan satu buah pipet," jelasnya.
Terpisah, Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto membenarkan salah seorang anggotanya ditangkap BNN terkait kasus sabu-sabu.
"Betul, ada satu satu oknum anggota Polres Purbalingga yang kemarin ditangkap oleh BNN," kata Fannky saat ditemui di gedung DPRD Purbalingga, hari ini.
Menurutnya, kasus itu diproses sesuai aturan yang berlaku. Fannky mengungkap akan ada sanksi pemecatan hingga sanksi pidana.
"Kami juga punya kode etik kepolisian akan kita lihat dia sebagai apa, kalau pun berat sanksinya pemecatan. Dia dipecat dari dinas dan pidananya berjalan," jelasnya.
"(WS) di Sabhara, pangkatnya aiptu. Kita akan tegas untuk urusan narkoba, ini masih diperiksa sementara infonya yang bersangkutan adalah pengguna," imbuh Fannky.(detik)