GELORA.CO - Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan melontarkan kritik keras terhadap ICW yang dianggap memfitnah Moeldoko terkait obat terapi Covid-19, Ivermectin.
Otto mempertanyakan soal mandat ICW dalam mengawasi pejabat publik.
"ICW dapat mandat dari siapa sehingga berwenang mengawasi pemerintah? Semua warga negara berhak melakukan pengawasan. Tetapi jangan dengan dalih pengawasan bisa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik," kata Otto, Sabtu (31/7).
Menurut Ketua Umum Peradi ini, pada dasarnya ia mendukung partisipasi warga dalam mengawasi pemerintah. Namun ia meminta agar ICW tidak mencapurkan fitnah saat menyampaikan kritik.
"Tidak berarti bebas melakukan fitnah karena kita negara hukum. Selama ini Pak Moeldoko sering dituduh macam-macam," ucapnya.
Dia kemudian mengungkit soal tuduhan dugaan kaitan Moeldoko dengan kasus Jiwasraya dan ASABRI. Otto menyebut Moeldoko tak langsung melaporkan tuduhan itu ke polisi.
"Dalam kasus Jiwasraya dan ASABRI, apa yang disampaikan ICW bukan pendapat, tetapi fitnah, dan Pak Moeldoko tidak sekonyong-konyong melaporkan ICW, tetapi memberikan kesempatan untuk membuktikan tuduhannya, terutama tuduhan Pak Moeldoko berbisnis beras," ucapnya(RMOL)