Muhammad Kece Ditahan di Rutan Bareskrim Selama 20 Hari, Benarkah Berdekatan dengan Sel Habib Rizieq?

Muhammad Kece Ditahan di Rutan Bareskrim Selama 20 Hari, Benarkah Berdekatan dengan Sel Habib Rizieq?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Mabes Polri resmi malakukan penahanan tersangka youtuber Muhammad Kece alias MK terkait kasus penistaan agama. MK ditahan 20 hari kedepan, penahanan tersebut terhitung sejak 25 Agustus hingga 13 September 2021.

Demikian disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Kamis (26/8/2021).

“Sudah ditahan 20 hari ya, sejak tanggal 25 kemarin,” kata Ramadhan.

Muhammad Kece kabarnya ditahan rutan Bareskrim Polri.

Sementara eks Ketum FPI, Habib Rizieq juga ditahan di rutan yang sama.

Pihak kepolisian sendiri belum membeberkan apakah sel dan blok Muhammad Kece ditahan berdekatan dengan Habib Rizieq.

Seperti diketahui, Youtuber Muhammad Kece melalui kanal youtuber menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Dia juga dinilai melontarkan pernyataan mengandung unsur penistaan agama.

Pernyataan Muhammad Kece juga direspons oleh Kementerian Agama yang menilai apa yang disampaikan adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama.

Karena itu sejumlah tokoh agama dan ulama di Indonesia mendesak polisi untuk menangkap youtuber Muhammad Kace.

Tak butuh waktu lama, Muhammad Kece yang sempat membuat heboh dunia maya akhirnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di Bali pada Selasa (24/8/2021) malam.

Atas ulahnya yang bersangkutan dikenakan pasal berlapis yakni Undang-Undang ITE Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45a ayat 2 dan
Pasal 156a Kitab Undang-Undang Pidana tentang Penodaan Agama dengan ncaman pidana 6 tahun penjara.[pojoksatu]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita