GELORA.CO - Anak Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Nicolas Sean Purnama bakal melaporkan balik selebgram Ayu Thalia ke Polisi atas tudingan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya.
Demikian ditegaskan kuasa hukum Nicolas Sean Purnama, Ahmad Ramzy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8).
"Kami akan lapor balik, kami akan laporkan ini. Karena jelas ini suatu gak benar, (Sean) tidak pernah lakukan penganiayaan atau dorong Ayu Thalia," kata Ahmad Ramzy.
Ramzy menjelaskan, kliennya memang bertemu dengan Ayu Thalia pada Jumat malam (27/8) di sebuah showroom daerah Penjaringan, Jakarta Utara. Namun dia membantah adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan Sean Purnama kepada Ayu Thalia.
"Tidak pernah ada sentuhan fisik di situ," jelas Ramzy.
Sean pun disebut telah memiliki sejumlah alat bukti untuk bekal melaporan balik Ayu Thalia.
"Saya nggak lakukan penganiayaan sama sekali dan saya punya bukti dari pernyataan saya," kata Ramzy membacakan pesan dari Sean.
Sebelumnya, Nicholas Sean Purnama (NSP) terseret kasus hukum. Putra mantan Gubernur DKI Jakarta ini dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan.
Putra dari pernikahan Ahok dengan mantan istrinya, Veronica Tan ini dilaporkan oleh seorang artis wanita bernama Thata Anma.
Sean dilaporkan artis muda itu pada Jumat (27/8) ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki laporan dugaan penganiayaan tersebut.
"Saat ini masih proses penyelidikan, saya enggak tahu (terlapor) anak siapa-anak siapa," tandas Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo.(RMOL)