GELORA.CO - Kinerja Mahkamah Agung (MA) kembali menjadi sorotan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Sebab, ditemukan satu masalah yang terkait penganggaran pengadaan barang keperluan di institusi penegak hukum ini.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya menemukan pagu anggaran MA dalam hal pengadaan karpet ruang kerja Ketua MA, ST Burhanuddin, jauh lebih tinggi dari yang direalisasikan.
"Memohon untuk melakukan perencanaan belanja yang baik, termasuk pagu anggaran yang tidak berlebihan sebagaimana proyek karpet pagu Rp 9,4 miliar tapi yang terpakai hanya Rp 1 miliar sehingga sisa Rp 8,4 miliar," ujar Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu dini hari (28/8).
Boyamin menyayangkan kinerja MA dalam kasus ini. Sebab menurutnya, anggaran sisa sebesar Rp 8,4 miliar seharusnya bisa dipakai untuk keperluan yang lebih penting di saat situasi sedang dalam masa pandemi Covid-19.
Karena itu, dia menyarankan agar MA bisa memperbaiki penyusunan anggaran yang lebih akurat dan baik lagi untuk periode Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selanjutnya.
"Mohon untuk tidak terulang lagi proyek-proyek yang terkesan mewah, karena MA adalah simbol dan keadilan sehingga diperlukan teladan untuk sederhana, sebagai perwujudan empati kepada kesejahteraan rakyat yang belum terwujud," tandas Boyamin. (RMOL)