GELORA.CO - Kecaman kepada M. Kece yang dinilai telah membuat konten YouTube berisi ujaran kebencian dan bernada provokasi serta menghina umat Islam terus bermunculan.
Kali ini kecaman keras datang dari anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus. Menurutnya apa yang disampaikan M. Kece merupakan bentuk intoleransi secara nyata.
Untuk itu, dia meminta kepada aparat kepolisian agar segera menangkap dan memproses yang bersangkutan lebih lanjut.
“Apa yang dilakukan oleh M. Kece melalui ceramah yang disiarkan secara terbuka melalui media sosial sangat bertendensi penistaan dan ujaran kebencian kepada Islam. Juga melecehkan Nabi Muhammad dan para ulama," ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/8).
"Itu jelas melanggar norma-norma toleransi dan merusak keharmonisan umat beragama,” imbuhnya.
Legislator asal Sumatera Barat itu juga merasa geram, lantaran hampir semua unggahan video yang dikeluarkan M. Kece membenturkan dan bersifat provokatif serta mengandung SARA.
Menurut pantauannya, beberapa konten M. Kece secara terang-terangan telah menyudutkan Islam. Misalnya saat M. Kece meminta masyarakat tidak dibodoh-bodohi untuk berhaji.
Selain itu, M. Kece juga pernah menyebut bahwa beberapa kitab yang diajarkan di pondok pesantren adalah sesat dan dapat menimbulkan paham radikal.
"Bahkan dalam salah satu videonya, ia menyebut Nabi Muhammad SAW adalah pengikut jin, sehingga ajaran Islam harus ditinggalkan,” imbuhnya.
Untuk itu, kata Guspardi, aparat hukum harus bertindak tegas dengan menangkap Muhammad Kace dan memproses sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
"Pernyataannya telah membuat resah umat muslim dan berpotensi memantik perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa serta menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama Islam, Nabi Muhammad SAW dan juga para ulama,” tutupnya. (RMOL)