Lina Yunita Tunggu Itikad David NOAH Kembalikan Uang Rp 1,1 Miliar

Lina Yunita Tunggu Itikad David NOAH Kembalikan Uang Rp 1,1 Miliar

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Lina Yunita resmi melaporkan David NOAH atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Laporan ini dibuat setelah sekitar 2 tahun dari perjanjian pinjaman dana senilai Rp 1,1 miliar tak kunjung ditepati. David menjanjikan pengembalian dana sekitar 6 bulan terhitung sejak Februari 2020 lalu.

“Dari 8 bulan tenggat waktu ada beberapa kewajiban yang diberikan selama perbulannya, tapi nggak terlaksana,” ujar Devi Waluyo, pengacara Lina saat ditemui di bilangan Tendean Jakarta Selatan, Selasa (10/8).

Lina yang bersahabat dengan mantan suami Gracia Indri itu mau memberikan pinjaman dengan jumlah dana cukup besar karena percaya pada David. Apalagi Lina disodorkan dengan beberapa bukti adanya sebuah proyek yang dijalankan. Dokumen yang diberikan pun katanya dapat dipercaya.

“Dia sebagai direksi di situ. Juga ada cek untuk jaminan, kredibilitasnya juga baik kan. Jadi klien saya percaya. Ya sudah saling bantu lah,” tuturnya.

Lina mulai curiga karena sampai akhir tahun 2020 dana pinjaman tak kunjung dikembalikan. David pun meminta perpanjangan waktu dengan alasan sedang menjual rumah.

Sampai akhirnya rumah yang dimaksud berhasil terjual dan sudah berganti ke pemilik baru. Namun dana yang dipinjamnya belum juga dikembalikan.

“Ternyata pas kirim somasi ke alamat rumah tersebut, dari Oktober 2020 sudah tidak di situ. Nah, sekarang ternyata rumah sudah dijual tapi nggak ada penyelesaian juga,” katanya.

Lantaran tidak ada kejelasan mengenai masalah pembayaran uang pinjaman, akhirnya Lina memutuskan melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya. Kendati demikian, Lina sejatinya sangat berharap tidak mau memperpanjang permasalahan ini.

Dia lebih mengedepankan jalan perdamaian dengan harapan dana lebih dari satu miliar itu bisa dikembalikan. Setelah membuat laporan polisi, menurut Devi Waluyo, David mengirimkan kuasa hukum untuk menjalin komunikasi. Rencananya pengacara kedua belah pihak akan menggelar pertemuan dalam waktu dekat.

“Lebih kurang begitu, damai. Cuma kita lihat materinya dari David. Apakah akan memberikan hak Ibu Lina secara utuh, lihat nanti aja,” ucapnya.[jawapos]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita