GELORA.CO - Lembaga “SurveiRp” atau lembagai survei bayaran yang bekerja karena pesanan turut menjadi salah satu penyebab elektabilitas partai korup masih berada di jajaran atas.
Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengurai sejumlah alasan atau penyebab elektabilitas partai yang banyak kadernya terlilit kasus korupsi masih berada di papan atas.
Pertama, karena masyarakat umum yang terjaring sample survei kemungkinan adalah masyarakat yang apolitik.
“Tidak memiliki cukup pengetahuan tentang politik saat ini termasuk informasi tentang partai paling korup," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (24/8).
Selanjutnya, kata Ubedilah, adalah masyarakat secara umum belum mampu mencerna dan mengambil sikap untuk memberi hukuman bagi partai yang melakukan korupsi paling jahat sepanjang sejarah republik, yaitu korupsi uang bansos yang seharusnya untuk rakyat miskin.
Secara moral dan dalam perspektif perilaku pemilih, mestinya masyarakat kecewa dengan partai yang korupsi uang untuk rakyat miskin.
“Rakyat seharusnya memberi sanksi kepada partai yang korup itu dengan sikap tidak lagi memilih partai penguasa yang korup itu," sambung Ubedilah.
Kemudian, kata Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels) ini, adalah menggambarkan bahwa antara rakyat dengan partai tersebut sama-sama berwatak koruptif.
"Partainya korup rakyatnya juga senang dengan korupsi. Ini perilaku yang sangat menjijikan sekaligus mengerikan bagi masa depan negara. Maknanya negara sudah rusak secara moral karena elit dan rakyatnya sama-sama senang korupsi," kata Ubedilah.
Terakhir adalah jika rakyat secara empirik masih rasional, bersikap kritis dan antikorupsi, maka tingginya elektabilitas partai penguasa yang korup bukan realitas yang sebenarnya.
"Artinya ada kemungkinan survei yang dilakukan adalah survei bayaran, SurveiRp yang menggadaikan prinsip-prinsip kebenaran ilmiah. Ini tentu lebih miris karena dilakukan kelompok yang mengaku lembaga penelitian," pungkas Ubedilah. (rmol)