Komisi VIII DPR Ketuk Palu Anggaran bagi Anak Yatim Piatu Rp11,3 T

Komisi VIII DPR Ketuk Palu Anggaran bagi Anak Yatim Piatu Rp11,3 T

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Perjuangan DPR menghadirkan anggaran untuk anak yatim piatu akhirnya membuahkan hasil. Dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Sosial, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto akhirnya mengesahkan Anggaran untuk anak yatim piatu sebesar Rp11,3 Triliun. 

Menurut Yandri, pengesahan anggaran untuk anak yatim piatu adalah pertama kalinya sejak 76 tahun Indonesia merdeka. Dengan begitu anak yatim piatu di Tanah Air akan lebih mendapatkan perhatian.

Wakil Ketua Umum PAN ini menyampaikan pengesahan anggaran ini adalah hadiah untuk anak yatim piatu di tengah perayaan HUT RI ke-76. 

"Alhamdulillah berkat doa mereka (Anak yatim), perjuangan DPR dan Pemerintah bisa memberikan perhatian penuh untuk anak yatim piatu," kata Yandri, yang dikutip Jumat 27 Agustus 2021

Yandri juga berharap agar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati bisa menyetujui anggaran ini. Legislator Dapil Serang-Cilegon ini memastikan DPR RI akan mengawasi penuh penggunaan Anggaran untuk yatim piatu ini.

"Kewajiban kami memastikan seluruh Anggaran untuk anak yatim ini tepat sasaran dan benar benar memberi manfaat untuk anak yatim piatu di seluruh Indonesia," ujar Yandri.

Sebelumnya, Kementerian Sosial berencana menyiapkan bantuan khusus untuk anak yatim piatu di tahun 2022. Apa yang akan dilakukan ini sesuai dengan yang diamanatkan oleh UUD 1945. Menurutnya, anak yatim piatu harus dibantu dan menjadi tanggung negara. 

"Kita lagi bahas untuk membantu para anak-anak yatim yang saat ini ditinggalkan orang tuanya, baik karena COVID-19 atau karena memang anak yatim. Sesuai dengan amanat UUD 45 bahwa fakir miskin dan anak telantar dipelihara negara," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini Senin 16 Agustus 2021.[viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita