GELORA.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan dapat memberi semangat kepada para tenaga kesehatan (nakes) melalui Pidato Kenegaraan. Mengingat, Indonesia masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19.
“Saya harap Jokowi memberi semangat kepada seluruh rakyat Indonesia, kepada jajaran pemerintah, dan terutama tenaga kesehatan di Pidato Kenegaraannya,” kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Sabtu (14/8/2021).
Doli menuturkan, penting bagi seorang presiden, selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Indonesia, untuk memberi semangat dan dukungan kepada para tenaga kesehatan agar bisa menghadapi pandemi Covid-19.
Politisi Partai Golkar ini menyebut pandemi Covid-19 merupakan sebuah medan perang bagi Indonesia dengan tenaga kesehatan sebagai tentara di lini terdepan. Namun, tenaga kesehatan tidak bisa bekerja sendiri untuk melindungi serta menyelamatkan masyarakat Indonesia dalam peperangan ini.
Dengan dukungan yang diberikan oleh presiden, jajaran pemerintah, dan seluruh rakyat Indonesia, Doli Kurnia berharap para tenaga kesehatan dapat memenangkan perang dan memerdekakan Indonesia dari pandemi Covid-19.
“Sehingga kita bisa segera bebas dari pandemi COVID-19,” ucap Doli Kurnia.
Tahun ini merupakan tahun kedua Indonesia menjalani perayaan kemerdekaan di tengah pandemi Covid-19. Menurut Doli, saat ini, Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat paparan virus korona yang relatif tinggi.
Sejak kasus positif Covid-19 pertama ditemukan di Indonesia pada 2 Maret 2020 lalu, per Jumat (13/8) kemarin, tercatat total ada 3.804.943 kasus COVID-19. Sebanyak 115.096 warga meninggal dunia, dan hingga saat ini kasus aktif masih mencapai 400.129 orang.
Untuk itu, pembahasan terkait kinerja pemerintah dalam mengatasi korona menjadi topik yang paling penting bagi Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI akan menggelar Sidang Tahunan pada Senin (16/8). Presiden Joko Widodo dijadwalkan menyampaikan pidato laporan kinerja lembaga-lembaga negara dalam menjalankan tugas dan kewenangannya selama setahun terakhir.
Melalui pidato Presiden, rakyat bisa mendengarkan sekaligus mengevaluasi kinerja kelembagaan pemerintahan atau lembaga negara.[suara]