GELORA.CO - Desakan agar polisi segera menangkap YouTuber Muhammad Kece yang diduga menista agama Islam makin kencang. Muhammad Kece dinilai telah melampaui batas-batas nilai toleransi.
Mulanya, kecaman itu datang dari pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia adalah Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali.
"Beredarnya video M Kece melalui kanal YouTube telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M Kece, ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam," kata pengurus Lembaga Dakwah PBNU yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali dalam keterangannya, Sabtu (21/8).
Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
"Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin," ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kece berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' yang diunggah pada 19 Agustus 2021.
Kece juga menyebut "Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah."
Setelah mendapat kecaman, Muhammad Kece pun muncul membela diri. Dia menyampaikan pembelaannya itu melalui live YouTube. Namun desakan agar M Kece ditangkap pun terus berembus.
Desakan Kece Ditangkap: Dari Menag sampai NU
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas menyebut penyataan YouTuber Muhammad Kece melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam. Yaqut meminta pihak kepolisian segera menindak Muhammad Kece.
"Ini sudah berlebihan dan melanggar norma-norma toleransi. Pihak Kepolisian baiknya melakukan tindakan. Bukan hanya toleransi (yang dilanggar), tapi juga keyakinan agama (Islam)," kata Yaqut kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).
Yaqut mengatakan ujaran Muhammad Kece itu membuat banyak pihak tersinggung. Salah satunya penyataan mengenai perintah salat.
"Ada ujaran yang bisa membuat banyak pihak tersinggung, antara lain, salat dalam Islam itu bukan perintah Tuhan, tapi ajarannya Syekh Nawawi Albantani," jelasnya.
Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai isi ceramah YouTuber Muhammad Kece memenuhi unsur ujaran kebencian (hate speech). Oleh sebab itu, PBNU mendesak polisi menindak Muhammad Kece.
"Sehubungan dengan beredarnya pernyataan dari seorang yang bernama Muhammad Kece yang dalam pandangan kami pernyataannya ini telah memenuhi unsur hate speech ataupun ujaran kebencian terhadap suatu agama, maka kami menyampaikan kami mengecam keras pernyataan keras dari Muhammad Kece karena ini dapat memanggung kerukunan umat beragama yang telah dibangun selama ini yang luar biasa indahnya," kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini kepada wartawan, Sabtu (21/8).
Helmy mendesak agar polisi melakukan tindakan hukum kepada Muhammad Kece. Dia juga meminta agar Muhammad Kece dikenai hukuman yang adil atas perkataannya.
"Yang kedua mendesak kepada aparat keamanan, kepada kepolisian untuk mengusut tuntas penegakan hukum dan perundang-undangan secara adil atas kasus saudara Muhammad Kece ini," jelasnya.
Adapun PP Muhammadiyah menyebut konten YouTube Muhammad Kece sangat kacau dan menyesatkan. Muhammadiyah mendorong pihak kepolisian menangkap dan meminta klarifikasi kepada Muhammad Kece.
"Pandangan dan isi ceramah Muhammad Kece sangat kacau, tidak sesuai logika, dan menyesatkan. Terkesan yang bersangkutan nampaknya hanya sekedar mencari sensasi dan popularitas untuk sekadar mengais materi," kata Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).
Abdul Mu'ti mendorong polisi agar menangkap Muhammad Kece untuk meminta klarifikasi. Dia juga mendorong agar kondisi kejiwaan Muhammad Kece diperiksa.
"Masyarakat tidak usah terpengaruh dengan pandangan dan isi ceramahnya. Aparatur keamanan dapat menangkap dan memeriksa yang bersangkutan. Pemeriksaan dilakukan terkait motivasi dan kondisi kejiwaannya," sebut Mu'ti.(detik)