GELORA.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat poster berisi klaim menyelamatkan aset negara dari koruptor sebesar Rp 39,7 triliun. Hal itu dinilai berlebihan alias lebay.
"Lebay," kata ahli hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar kepada detikcom, Rabu (25/8/2021).
Poster itu disebar di akun sosial media Kejaksaan. Angka Rp 39,7 triliun didapat dari:
1.Danareksa Sekuritas Rp 105 miliar
2.Import textile Rp 1,6 triliun
3.Jiwasraya Rp 16 triliun
4.ASABRI Rp 22 triliun
Di poster itu tertulis 'Berapapun kasus mega korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung, masih saja ada pihak-pihak yang ingin melemahkan capaian kinerja kami. Corruptors Fight Back but Public Behind Us' dan 'Dukung Kami Melawan Para Koruptor'.
Fickar berpendapat Kejagung tak perlu sampai membuat poster iklan untuk mendapat dukungan rakyat. Menurut Fickar, rakyat akan mendukung jika kejaksaan melaksanakan tugasnya dengan benar.
"Seharusnya kejaksaan yang memang dalam struktur kenegaraan sebagai penuntut umum tugasnya adalah melakukan fungsinya dengan benar dan lurus. Percayalah jika fungsi sudah dilakukan dengan benar, tidak usah beriklan masyarakat akan mendukung dengan sendirinya," ujar Fickar.
Fickar pun mengingatkan bahwa salah satu fungsi meme adalah untuk menyebarluaskan informasi positif. Jadi Kejagung seharusnya membuat meme untuk kegiatan sosialisasi atau crime prevention, bukan meng-klaim kinerjanya atas perkara yang belum berkekuatan hukum tetap.
"Persoalannya di lapangan seringkali fungsi penuntutan ini bias, dan masyarakat seringkali juga menyaksikan hal-hal yang justru bertentangan dengan fungsi dan tugasnya," tutur Fickar.
"Kinerja itu tidak perlu dicitrakan melalui meme-meme dan sebagainya. Bekerjalah dengan baik, jujur dan profesional, citra baik akan lahir dengan sendirinya," sambung Fickar.
Fickar mencontohkan KPK yang bisa mendapatkan dukungan dari masyarakat langsung. Namun, karena pimpinan KPK saat ini tidak bisa merespon positif aspirasi masyarakat, maka dukungan juga berkurang.
"Seharusnya kejaksaan juga belajar dari perjalanan kiprah KPK, kinerja yang baik akan membuahkan hasil yang diharapkan dan pasti akan melahirkan dukungan besar dari masyarakat," cetus Fickar.
Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan bahwa kinerja Kejaksaan Agung telah ternodai dengan kasus mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Apapun alasannya bahwa dalam survei itu juga yang paling menonjol adalah penurunan kinerja Kejaksaan Agung karena perkara Pinangki," ujar Boyamin.
Menurutnya, dalam penanganan kasus tersebut, masyarakat menganggap Kejaksaan tidak adil. Ia pun memberikan saran agar ke depannya Jaksa Agung ST Burhanuddin dapat mengkoordinir anggotanya untuk meningkatkan kinerjanya.
"Inilah yang sebenarnya harus segera dibenahi oleh Kejaksaan Agung, dan saya pun mendesak presiden untuk mencopot Jaksa Agung karena menjadikan kasus Pinangki ini berlarut-larut dan menjadikan menjatuhkan kepercayaan masyarakat," kata Boyamin.
Terkait dengan meme yang dibuat Kejaksaan Agung, Boyamin menganggap itu adalah hal yang lucu. Karena seharusnya, Kejaksaan dalam mengambil kepercayaan masyarakat dengan menunjukkan hasil kerjanya dan menegakkan keadilan.
"Ini sebenarnya harus ditunjukkan dengan kinerja dan nggak udah membuat meme-meme begitu, malah lucu jadinya. Tidak perlu promosi, promosinya kejaksaan itu ya dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi, kerja-kerja keadilan," kata Boyamin.(detik)