GELORA.CO - Presiden Joko Widodo menginstruksikan paa Panglima TNI/Polri, para menteri Kepala daerah untuk melakukan pengendalian virus corona baru (Covid-19).
Instruksi Kepala Pemerintahan itu merespons penambahan kasus baru di Provinsi di luar Jawa terus meningkat.
Jokowi menyebtukan tanggal 25 Juli di Jawa Bali 13.200 (34 persen) dari total kasus secara nasional, tetapi pada Minggu (1/8) naik menjadi 13.589 atau 44 persen kasus baru secara nasional.
Pada Jumat (6/8) naik lagi menjadi 21.374 kasus, presentasenya 54 persen cara nasional.
"Hati-hati kenaikan dalam dua minggu ini," demikian peringatan Jokowi Rapat Terbatas Evaluasi Perkembangan dan Tindak Lanjut PPKM Level 4 di Istana Kepresidenan Bogor, dikutip redaksi (8/8).
Jokowi meminta pada Pangdam, Kapolda, Dandim dan Kapolres untuk cepat merespons lonjakan kasus ini.
Orang nomor satu di Indonesia kembali memperingatkan beberapa provinsi tertinggi pada Kamis, (5/8) seperti Kalimantan Timur (22.529), Sumatera Utara (21.876, Papua (14.949, Sumatera Berat (14.496), Riau (13.968).
Jokowi menjelaskan kembali pada hari Jumat (6/8) beberapa provinsi yang mengalami penurunan hanya Papua dan Kalimantan Timur. Jokowi menekankan anak buahnya memperhatikan Nusa Tenggara Timur. Sebab hingga Jumat (6/8) Covid-19 sudah menyentuh 3.598 kasus.
Atas dasar itu, Jokowi melihat respons cepat untuk mengendalikan meningkatnya Covid-19, caranya mobilitas masyarakat harus dibatasi.
"Kalau kasusnya gede seperti itu mobilitas harus direm. Paling tidak dua minggu," demikian penegasan Jokowi pada Pangdam, Kapolda dan Gubernur.
Kedua, Jokowi juga mengingatkan kepada seluruh anak buahnya melakukan testing, tracing dan treatment secara cepat.
"Yang ketiga, segera bawa mereka ke masuk ke isolasi terpusat. Tugasnya Gubernur, walikota, Bupati menyiapkan tempat Isolasi terpusat, bisa menggunakan sekolah, gedung olahraga dan lain-lain," demikian instruksi Jokowi. (RMOL)